SuaraJatim.id - Ruang kelas sekolah ambruk di Kabupaten Jember kembali terjadi. Penyebabnya klasik, usia bangunan sudah sangat lama dan belum pernah tersentuh perbaikan oleh pemerintah setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Jember Edi Budi Susilo membenarkan, salah satu ruang kelas SDN 5 Curahkalong, di Kecamatan Bangsalsari ambruk.
"Kejadiannya pada Rabu, 8 Januari sekita pukul 15.00 WIB. Yang ambruk ruang belajar untuk siswa kelas III," kata Edi seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Kamis (9/1/2020).
Dia mengakui, ruang kelas yang ambruk itu belum pernah sekalipun direhab sejak dibangun pada tahun 1986. Berarti usia gedung sudah 33 tahun.
Baca Juga:Usai Nasbung Warga untuk Rapat DPRD Jember, Istri Dewan Akan Kirim Makanan
Masih beruntung, kejadian ambruknya ruang kelas tidak sampai menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Hanya masalahnya, siswa kelas III harus masuk ke sekolah pada siang hari karena meminjam ruang kelas I untuk tetap bisa belajar.
Edi Budi menegaskan, apa pun yang terjadi, proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun bergantian ruang kelas.
"Sementara bergantian dulu, sambil kami melakukan percepatan kebijakan pimpinan untuk bagaimana membangun kembali ruang kelas yang ambruk," tuturnya.
Alumnus STPDN (sekarang IPDN) itu meminta maaf atas kejadian tersebut, yang secara umum lembaganya luput memasukannya ke dalam program rehab.
Baca Juga:Kisah Warga yang Bagikan Nasi Bungkus untuk DPRD Jember Saat Rapat Angket
Semestinya, kata Edi Budi perbaikan gedung sekolah tidak sampai menunggu ambruk.
"Jika semua pihak bekerja dengan baik, mulai pengawas sekolah, kepala sekolah, operator Dapodik, dan Dinas Pendidikan," ucapnya merendah.
Dia kini memerintahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk memantau update Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing.
Pasalnya, Dapodik menjadi acuan bagi Dinas Pendidikan menyusun program untuk sekolah termasuk rehab gedung.
"Dapodik lengkap, mulai kondisi sekolah, jumlah siswa, kebutuhan tenaga pengajar dan lain sebagainya. Update supaya tahu kebutuhan sekolah" kata dia.
Lebih lanjut, Edi Budi menyampaikan SDN Curahkalong 5 dalam Dapodik tidak menyebut butuh rehab.
"Sehingga tidak masuk program baik yang anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBD 2019," kata dia.