SuaraJatim.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita dua koper dan juga beberapa kardus yang berisi berkas dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan itu lanjutan dari kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Petugas KPK yang datang sekitar pukul 09.00 WIB Jumat (10/1/2020). Lalu mereka keluar dari kantor Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas.
Petugas yang keluar itu terlihat menenteng koper berukuran besar serta kardus dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil Inova yang terparkir di pintu keluar dinas setempat. Petugas Kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat mengawal proses penggeledahan selama lima jam tersebut. Tidak terucap komentar dari petugas KPK yang sedang melakukan penggeledahan itu.
Begitu selesai memasukkan berkas ke dalam bagasi mobil, petugas KPK langsung pergi meninggalkan lokasi dinas setempat. Di Sidoarjo sendiri terdapat beberapa ruangan yang sempat disegel oleh KPK usai melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:Korupsi Bupati Saiful Ila, KPK Geledah Dinas PU Sidoarjo
Di antaranya ruangan LPSE, ruangan Dinas Kerja Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Dinas PUBMSDA. Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah menjadi tersangka penerimaan suap terkait proyek infrastruktur.
Selain Saiful, KPK menetapkan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka.
"Sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020)
KPK juga menyegel beberapa ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, di antaranya adalah ruang kerja Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten, Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, ruang LPSE di Pemkab Sidoarjo. (Antara)
Baca Juga:Banyak Ruangan di Pemkab Sidoarjo Disegel KPK, Wabup: Pelayanan Tetap Jalan