SuaraJatim.id - Usaha penyelundupan 400 butir pil double L ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto digagalkan petugas pada Sabtu (12/1/2020). Ratusan pil haram tersebut diselundupkan dengan cara dimasukan ke dalam sayur lodeh, tempe dan telur rebus yang dititipkan seorang pengunjung perempuan.
Kepala Pengamanan Lapas Klas IIB Mojokerto Wulan Agus Tomo mengatakan, pil tersebut diselundupkan pembesuk berinisial N (49) Warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
“Tidak terekam CCTV tapi ada dalam database karena saat daftar, dia (pembesuk) bawa fotocopy KTP,” ungkapnya seperti dilansir beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Minggu (12/1/2020).
Masih kata Agus, pembesuk tersebut mengirimkan makanan tersebut untuk napi laki-laki kasus narkoba berinisial KA (25) warga Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto yang dititipkan ke petugas.
Baca Juga:Tak Mau Anak Kena Narkoba, Tapi Ayah Ini Edarkan 3,4 Juta Pil Koplo
“Ratusan pil koplo tersebut ditemukan di dalam sayur lodeh tahu, tempe campur telur rebus yang dibawa salah satu pembesuk. Awalnya, petugas curiga sayur lodeh tahu tersebut tidak seperti pada umumnya. Tahu di sayur lodeh biasanya kan kempes, ini menggelembung,” ujarnya.
Lantaran curiga, petugas kemudian memeriksa makanana yang dikemas rapi dalam plastik klip tersebut. Plastik klip tersebut ditutup rapat menggunakan lakban kertas sebanyak delapan bungkus.
Dari makanan tahu putih bersegi empat yang digoreng dengan menggunakan tepung ditemukan paket berisi 50 butir pil koplo.
“Akhirnya sayur lodeh itu kita buka dan kita taruh di baskom. Ternyata benar, di dalamnya ada pil koplo itu. Setelah itu, kita panggil napi yang mendapatkan kiriman makanan itu. Kita introgasi dan mengakui itu punyanya dia, kita langsung koordinasi dengan teman-teman Polresta Mojokerto,” katanya.
Baca Juga:Tangkap Bandar Obat Terlarang, Polisi Sita 3,4 Juta Pil Koplo dan Dextro