Datangi Polda Jatim, Penyanyi Eka Deli Siap Diperiksa Kasus MeMiles

Eka Deli mengatakan bakal memberikan keterangan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan polisi.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 13 Januari 2020 | 11:57 WIB
Datangi Polda Jatim, Penyanyi Eka Deli Siap Diperiksa Kasus MeMiles
Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) diperiksa Polda Jatim terkait kasus investasi MeMiles. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur. Artis ibu kota kelahiran Surabaya itu akan diperiksa sebagai saksi karena dugaan keterlibatannya dalam investasi bodong MeMiles.

Dengan menenakan baju putih setelan celana coklat muda. Usai mengisi buku tamu, Eka Deli langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Saat ditanya kedatangannya, artis yang diduga terlibat investasi bodong yang memiliki 264 ribu member ini, mengatakan hanya diminta untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.

"Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," kata Eka, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:Dituding Jadi Simpanan Bos Garuda, Pramugari Siwi Diperiksa Polisi

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, untuk hari ini, baru ada satu dari empat public figure yang hadir.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa public figure sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yg hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," ujar Truno.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar. [Suara.com/Achmad Ali]
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar. [Suara.com/Achmad Ali]

RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika. Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.

"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:Tuduhan Jadi Simpanan Bos Garuda, Siwi Sidi Dipanggil Polisi Hari Ini

Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.

"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki usai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.

Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.

"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.

Untuk diketahui, perkembangan kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Kusus Polda Jatim telah menetapkak empat tersangka dan menyita ratusan miliar dari PT Kam And Kam yang menaungi MeMiles.

Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.

Kekinian, seluruah uang hasil sitaam telah disimpan di rekening barang bukti (Barbuk) Polda Jatim. Dari jumlah uang yang disita, diperkirakan masih ada Rp500 miliar lebih yang masih belum terselamatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini