Panggil Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Polisi Bakal Bersurat ke Jokowi

"Kalau untuk pemanggilan, kami masih lakukan sesuai prosedur, untuk pemanggilan MJ (Mulan Jameela)," kata Gidion.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 15 Januari 2020 | 14:58 WIB
Panggil Mulan Jameela di Kasus MeMiles, Polisi Bakal Bersurat ke Jokowi
Anggota DPR RI Mulan Jameela. (Suara.com/Novian).

Eka Deli sendiri, lanjut Trunoyudo, berperan sebagai koordinator artis di MeMiles. Eka Deli lah yang yang mendatangkan 13 artis ibu kota maupun lokal tersebut.

"EDM pengakuannya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau ama MeMiles waktu itu. Tapi keterangan yang disampaikan EDM akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik," tegasnya.

Tiga belas publik figur itu berinisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu gurp band dengan inisial personel D, L dan M.

"Kami sedang mendalami adanya 17 nama publik figur termasuk empat dipanggil ini, EDM, MT, AN dan J. Namun semua kami akan melakukan kajian melalui proses penyidikan ini dengan meminta pendapat ahli," ujarnya.

Baca Juga:Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles

Diketahui, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga sudah menyita uang ratusan miliar, puluhan unit mobil, dan beragam barang bukti lainnya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini