SuaraJatim.id - Dari 13 artis baru yang akan dipanggil terkait kasus dugaan investasi bodong MeMiles, terdapat nama satu artis yang saat ini menjabat anggota DPR RI yakni Mulan Jameela.
Untuk memanggil istri musisi Ahmad Dhani tersebut, polisi menyatakan siap mengikuti prosedur yang berlaku. Salah satunya adalah meminta izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, sudah tentu polisi akan mengikuti aturan yang berlaku dalam memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi yang berstatus anggota DPR RI seperti Mulan Jameela.
"Ya (meminta izin Presiden Jokowi memanggil Mulan Jameela), mekanismenya ada, semua berdasarkan aturan pemanggilan," ujar Trunoyudo, Rabu (15/1/2020).
Baca Juga:Mulan Jameela Siap Dipanggil Polda Jawa Timur Terkait MeMiles, Asal ...
Sebelumnya, Polda Jatim terus mengembangkan kasus investasi bodong melalui aplikasi MeMiles. Setelah melakukan pemeriksaan artis Eka Deli Mardiana (EDM) dan Marcello Tahitoe alias Elli, selanjutnya akan ada 13 publik figur menyusul dipanggil penyidik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, 13 artis baru dalam pusaran MeMiles ini hasil dari pemeriksaan Eka Deli.
"Pengakuan EDM pada penyidik, ada 13 artis yang direkrut untuk mengikuti MeMiles," terang Trunoyudo, Selasa (14/1/2020).
Eka Deli sendiri, lanjut Trunoyudo, berperan sebagai koordinator artis di MeMiles. Eka Deli lah yang yang mendatangkan 13 artis ibu kota maupun lokal tersebut.
"EDM pengakuannya diminta menjadi perantara untuk menghubungi artis di setiap acara yang ditunjuk yang dikasih tau ama MeMiles waktu itu. Tapi keterangan yang disampaikan EDM akan disimpulkan lebih dulu oleh penyidik," tegasnya.
Baca Juga:Polda Jatim Masih akan Panggil 13 Artis Lagi dalam Kasus MeMiles
Tiga belas publik figur itu berinisial AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C dan satu gurp band dengan inisial personel D, L dan M.
- 1
- 2