SuaraJatim.id - Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit.
Dia dilaporkan tokoh adat masyarakat Bali ke Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/1/2020), atas dugaan melakukan penipuan sebagai raja dan membangun kerjaan fiktif bernama Majapahit Cabang Bali.
Warga yang datang melaporkan dugaan keberadaan raja Majapahit fiktif di Bali ini berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit.
Meski berasal dari berbagai kelompok, tapi tujuan mereka sama, yakni melaporkan adanya dugaan raja dan kerajaan fiktif yakni raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali dengan terlapor Arya Wedakarna (AWK).
Baca Juga:Raja KAS Minta Maaf, Akui Kerajaan dan Janji kepada Pengikutnya Bohongan
Laporan diserahkan kepada petugas Direktorat Reserse Umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
Menurut pihak pelapor, pengaduan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif.
Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK)
"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah. Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com.
Selain melaporkan Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga mengadukan sejumlah akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.
Baca Juga:Bertemu Sri Sultan, Puan Maharani Bahas Kerajaan Agung Sejagat
Terkait laporan ini, hingga berita in dunggah, belum ada konfirmasi dari pihak terlapor (Arya Wedakarna). Pesan lewat WhatsApp maupun telepon belum direspons.