Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali

"Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali."

Reza Gunadha
Selasa, 21 Januari 2020 | 14:28 WIB
Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali
Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit. [Beritabali]

SuaraJatim.id - Anggota DPD RI dari Bali bernama Arya Wedakarna dilaporkan ke polisi karena mengakui diri sebagai Raja Majapahit.

Dia dilaporkan tokoh adat masyarakat Bali ke Polda Bali di Denpasar, Selasa (21/1/2020), atas dugaan melakukan penipuan sebagai raja dan membangun kerjaan fiktif bernama Majapahit Cabang Bali.

Warga yang datang melaporkan dugaan keberadaan raja Majapahit fiktif di Bali ini berasal dari berbagai komponen masyarakat seperti lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit.

Meski berasal dari berbagai kelompok, tapi tujuan mereka sama, yakni melaporkan adanya dugaan raja dan kerajaan fiktif yakni raja dan kerajaan Majapahit Cabang Bali dengan terlapor Arya Wedakarna (AWK).

Baca Juga:Raja KAS Minta Maaf, Akui Kerajaan dan Janji kepada Pengikutnya Bohongan

Laporan diserahkan kepada petugas Direktorat Reserse Umum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.

Menurut pihak pelapor, pengaduan ini dilakukan karena ada unsur penipuan dan pembodohan masyarakat dengan adanya pengakuan sebagai raja dan kerajaan Majapahit cabang Bali yang diduga fiktif.

Laporan ke Polda Bali lebih dominan pada tujuan pelurusan sejarah dan bukan bertujuan mengriminalkan terlapor (AWK)

"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah. Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada. Dia (AWK) sudah merusak tatanan sosial yang ada di Bali dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," ujar Gusti Ngurah Harta selaku pelapor seperti diberitakan Beritabali.com—jaringan Suara.com.

Selain melaporkan Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga mengadukan sejumlah akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.

Baca Juga:Bertemu Sri Sultan, Puan Maharani Bahas Kerajaan Agung Sejagat

Terkait laporan ini, hingga berita in dunggah, belum ada konfirmasi dari pihak terlapor (Arya Wedakarna). Pesan lewat WhatsApp maupun telepon belum direspons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini