Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali, Anggota DPD RI Dilaporkan Polisi

Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada.

Reza Gunadha
Selasa, 21 Januari 2020 | 16:26 WIB
Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali, Anggota DPD RI Dilaporkan Polisi
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

SuaraJatim.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020).

Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian Arya Wedakarna sulit dihubungi untuk dimintakan konfirmasi.

Saat tim Beritabali.com—jaringan Suara.com mencoba menghubungi via aplikasi pesan WhatsApp dan telepon melalui staf ajudannya, tidak direspons.

Untuk diketahui, senator Arya Wedakarna, dilaporkan atas dugaan penipuan publik karena mengklaim diri sebagai raja Majapahit.

Baca Juga:Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali

Sejumlah kelompok masyarakat yang melaporkan Arya ke Polda Bali ialah lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit.  

Meski berasal dari berbagai komponen masyarakat, tapi tujuan mereka sama, yakni melaporkan Arya karena mengklaim diri sebagai Raja Majapahit.

"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah,” kata Gusti Nurah Harta sebagai salah satu pelapor.

Ia menegaskan, “Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada.”

Ia mengatakan, Arya yang mengklaim diri sebagai Raja Majapahit sudah merusak tatanan sosial Bali.

Baca Juga:Raja KAS Minta Maaf, Akui Kerajaan dan Janji kepada Pengikutnya Bohongan

“Dia merusak tatanan dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," kata Harta.

Selain melaporkan terlapor Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga melaporkan beberapa akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak