SuaraJatim.id - Pemuda berusia 25 tahun bernama Arif Hidayat memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polisi setelah melakukan tindak kekerasan kepada ayah tirinya. Arif diketahui merupakan warga Dusun Simbar, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Jawa Timur.
Dalam keterangannya kepada polisi, Arif mengakui telah membacok ayahnya bernama Ahmad Dini dengan sebilah sabit hingga terluka di bagian tubuhnya.
Seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, pertikaian ini bermula saat korban memberi saran tersangka untuk bekerja agar mendapat uang. Namun lantaran perkataan tersebut, tersangka tersinggung hingga timbul amarah.
Adu mulut pun terjadi antar keduanya. Puncaknya, sang anak yang telah tersulut api emosi masuk ke dalam rumah saudaranya untuk mengambil dua bilah clurit atau sabit.
Baca Juga:Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili
“Lalu, anak ini menantang ayahnya untuk berkelahi. Keduanya mendekat kemudian sabit atau clurit tersebut disabet-sabetkan ke arah korban sehingga mengenai tangan kanan dan juga punggung belakang korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Jumat (24/1/2020).
Aksi Arif berhenti karena datang sejumlah warga yang melerai keduanya. Clurit yang dibawa tersangka berhasil diamankan dan korban dibawa ke rumah sakit.
“Tapi, setelah masuk rumah anak ini tak mau berhenti amarahnya dan kemudian melampiaskan ke sejumlah barang di dalam rumah sehingga rusak, seperti TV dan beberapa barang lain,” ujarnya.
Setelah itu, pemuda berusia 25 tahun ini menyerahkan diri ke Polsek Cluring dan menyadari perbuatannya. Di depan petugas dia mengaku kesal terhadap ayah tirinya itu yang selalu semena-mena.
“Saya tidak pernah diperhatikan, tidak pernah dirawat dan disia-siakan. Selama ini saya dibiarkan terlantar tinggal di rumah Mbah saya, tapi yang membuat saya tambah kesal, justru rumah itu sekarang malah dijadikan kandang kambing,” ungkap Arif.
Baca Juga:Hari Ayah Nasional, UNICEF Bicara Soal Peran Ayah Tiri