Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya

"Dia (pelaku) juga memaksa korban dengan cara mencekik lehernya. Selain itu bagian terlarang korban dicabuli pelaku, katanya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 16:13 WIB
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJatim.id - Berdalih ingin pinjam alat masak, MH (48) penjual es krim di Rungkut Menanggal tega berbuat bejat ke anak tetangganya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan, motif pelaku mencabuli korban dengan berpura-pura meminjam panci kepada orang tuanya yang juga berdagang di dekat sebuah masjid.

Saking tak merasa curiga dengan MH, orang tua korban meminta agar sang anak ikut mengantarkan pelaku untuk mengambil alat masak tersebut. Namun, peluang itu dimanfaatkan MN untuk merudapaksa bocah tersebut di dalam rumah orang tuanya.

“Jadi awalnya itu pelaku pinjam panci buat masak air ke orangtua korban. Karena sudah akrab, koban pun disuruh mengantar pelaku mengambil di kos. Lah malah korbab dipaksa di kosnya," katanya.

Baca Juga:Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat

Ruth mengatakan perbuatan pelaku sangat mengerikan. Sebab, saat dicabuli, pelaku sempat mencekik leher korban hingga tak berdaya.

"Dia (pelaku) juga memaksa korban dengan cara mencekik lehernya. Selain itu bagian terlarang korban dicabuli pelaku,” katanya.

Akibat ulah cabulnya itu, MH kini harus meringkuk di perjara. Pelaku terancam dengan Pasal 82 UURI 17/2016 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini