SuaraJatim.id - Rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan yang sudah disepakati di tingkat pusat membuat kekhawatiran tersendiri di kalangan pegawai negara tidak tetap. Keresahan tersebut dirasakan juga oleh guru honorer di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Seperti diungkapkan guru di salah satu SD negeri Abdur Rahem. Dia mengaku mulai khawatir dengan rencana pemerintah yang akan menghapus tenaga honorer, lantaran bakal menambah penderitaan guru honorer yang bertahun-tahun sebelumnya kurang diperhatikan kesejahteraannya.
Rahem yang telah mengajar selama 16 tahun tersebut menuturkan, sejak tahun 2004 hingga tahun 2015 hanya mendapat upah Rp 50 ribu per bulan. Itu pun pembayarannya dilakukan tiap tiga bulan sekali.
Kemudian di tahun 2015 hingga 2016 mulai merasakan ada perhatian dari pemerintah setempat karena mendapat insentif Rp 250 ribu setiap bulan. Meskipun pembayarannya dilakukan setiap enam bulan sekali.
Baca Juga:Catat, Instansi Pemerintah yang Masih Rekrut Honorer akan Disanksi
"Kemudian di 2017 dan 2018 naik menjadi Rp 350 ribu per bulan dibayar per enam bulan sekali, plus BPJS," kata Rahem, Senin (27/1/2020).
Sejak para tenaga honorer melakukan aksi besar-besaran pada tahun 2018 lalu, di tahun 2019 insentif yang diberikan pemkab naik menjadi Rp 700 ribu per bulan dan pembayarannya pun dilakukan setiap bulan meski kadang terlambat.
"Katanya untuk tahun 2020 ini naik lagi menjadi Rp 750 ribu per bulan," katanya.
Bagi dia, meski upah yang diterimanya terbilang kecil, namun Rahem mengaku sangat bangga karena telah membuat orang tuanya senang.
"Saya bertahan menjadi honorer itu karena niat mengabdi dan orangtua saya bahagia ketika melihat saya mengajar atau menjadi seorang guru," katanya.
Baca Juga:Honorer Dihapus, Bupati Minta Kuota CPNS di Pandeglang Lebih Banyak Lagi
Lantaran itu, Rahem mengaku kaget, kecewa sekaligus khawatir saat mendengar informasi pemerintah akan menghapus tenaga honorer.
- 1
- 2