Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali

Menurut warga, perilaku SS telah membuat nama kampungnya tercemar bahkan menjadi pembicaraan di luar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Februari 2020 | 15:41 WIB
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
Warga Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Warga Desa Sambirejo Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan geram dengan perilaku SS (28) yang tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang untuk melunasi hutang yang tak seberapa besar.

Dari pengakuan SS kepada polisi, dia mengaku berhutang Rp 100 ribu. Namun karena tak sanggup melunasi, SS pun menawarkan istrinya untuk ditiduri sebagai jaminan pelunasan utang.

Lantaran pengakuan SS tersebut, warga menolaknya kembali ke kampung tempat tinggalnya jika sudah bebas dari tahanan. Menurut warga, perilaku SS telah membuat nama kampungnya tercemar bahkan menjadi pembicaraan di luar.

"Kalau saya tidak setuju dia (SS) balik lagi ke kampung sini. Gara-gara kelakuannya, nama kampung ini jadi jelek," ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada Suara.com pada Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya

Warga mengatakan, selama ini Kampung Sambirejo tidak pernah tercoreng berita buruk seperti beberapa hari belakangan ini. Diakuinya, gara-gara tingkah laku SS yang amoral tersebut membuat nama Kampung Sambirejo dicitrakan negatif.

"Teman saya di Luar Jawa sampai tahu kalau kampung saya ada warganya yang tega jual istrinya. Itu kan memalukan," bebernya.

Ungkapan tersebut bukan hanya keluar dari satu orang saja. Warga lainnya yang juga nimbrung di dekat pos kamling Desa Sambirejo juga mengatakan hal sama.

Untuk diketahui, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander mengemukakan, SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019. Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar. Istri tersangka SS kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi pada Minggu (9/2/2020).

"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," jelas Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan pada Senin (10/2/2020).

Baca Juga:Beda Dari Pengakuan SS, Istrinya Akui Dijual untuk Lunasi Utang Rp 100 Ribu

SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp 25 ribu. Dalam sekali kencan, empat orang tersebut menggunakan jasa istri SS hingga lima kali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini