Cari Tambahan, Suami Rekam Istrinya saat Layani Berahi Pelanggan

Pelanggan, kata Dony akan dimintakan uang lagi Rp 50 ribu untuk rekaman video panas dengan istrinya tersebut.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 10 Februari 2020 | 14:32 WIB
Cari Tambahan, Suami Rekam Istrinya saat Layani Berahi Pelanggan
SS, tersangka kasus prostitusi dengan modus menjual istrinya ke lelaki hidung belang. (dok Polres Pasuruan).

SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial SS kini harus meringkuk di penjara akibat ulahnya yang telah menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Dalam kasus prostutusi ini, SS mematok tarif istrinya Rp 25 ribu untuk sekali naik ranjang.

Kapolresta Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka selalu merekam adegan saat istrinya sedang melayani berahi pelanggannya.

Alasannya tersangka merekam agedan mesum itu lantaran untuk mencari sampingan lain. Pelanggan, kata Dony akan dimintakan uang lagi Rp 50 ribu untuk rekaman video panas dengan istrinya tersebut.

Baca Juga:Suami Jual Istri untuk Threesome, Dian Nikahi DR karena Hamil Muda

"Setelah melakukan hubungan badan dan direkam video, pelanggannya membayar Rp 50.000," kata Dony saat merilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).

Dony mengatakan, kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan.

Setelah interogasi keluarganya, kata Donny, perempuan tersebut akhirnya mengaku telah dijual sang suami.

"Keluarga yang tidak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi," kata dia.

Dony mengaku polisi pun masih menyidik lebih jauh kasus ini. Tak hanya SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.

Baca Juga:Warga Ungkap Kebiasaan Tersangka Suami Jual Istri di Malang

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini