SuaraJatim.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuri sepeda ontel di area Taman Bunga Sumenep kini ditahan di markas kepolisian setempat.
Agus Sudono (46) yang diketahui masih aktif sebagai ASN Bakesbangpol Kabupaten Sumenep tersebut dikabarkan melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak cicilan mobilnya. Kekinian, Agus diberhentikan sementara dari kedinasannya sampai menunggu proses hukumnya inkracht.
Inspektur Inspektorat Sumenep Titik Suryati mengungkapkan, sanksi pemberhentian sementara dikenakan kepada yang bersangkutan sembari menunggu keputusan pengadilan. Jika nantinya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan diberikan sanksi yang berlaku.
“Kalau urusan pidana yang seperti itu, misalnya kepada yang bersangkutan itu dilakukan penahanan, OPD-nya segera melapor. Dan bila dilakukan penahanan, maka diberikan sanksi pemberhentian sementara, sampai kasusnya itu inkracht,” kata Yatik, Selasa (11/02/2020).
Baca Juga:Oknum PNS Curi Sepeda Demi Bayar Cicilan Mobil Toyota Innova
Untuk diketahui, Agus kepergok mencuri sepeda ontel merek Polygon Serie 5 yang diparkir di sebelah timur Taman Adipura Sumenep pada Minggu (09/02/2020). Dia beraksi menggunakan mobil Kijang Inova L 1532 LG yang diparkirnya di sebelah timur taman, sambil memantau sepada ontel yang ditinggal pemiliknya.
Mengetahui adanya sepeda yang ditinggal pemiliknya, pelaku kemudian berusaha mencuri sepeda incarannya tersebut. Namun pada saat bersamaan, sang pemilik sepeda mengetahui perbuatan pelaku.
"Saat melihat sepedanya mau dibawa orang, pemilik sepeda langsung meneriakan maling. Karena di TKP banyak orang, akhirnya pelaku langsung dihajar oleh massa," kata Fajar, seorang warga yang melihat kejadian tersebut.
Beberapa saat kemudian petugas Polsek Kota bersama anggota Kodim 0827 Sumenep datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Kemudian pelaku dibawa ke kantor Polsek Kota dan ditahan di Markas Polsek Kota.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga:Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa