Dicecar 15 Pertanyaan Soal Banner, Eri Cahyadi Akui Tak Tahu Asal Usulnya

Sementara, Agil menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil yang dipastikan keluar pada Rabu (19/2/2020) besok.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 17:12 WIB
Dicecar 15 Pertanyaan Soal Banner, Eri Cahyadi Akui Tak Tahu Asal Usulnya
Kepala Bawaslu Surabaya Agil Akbar saat memberikan keterangan pada awak media usai memanggil Kepala Bappeko Eri Cahyadi. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Pemanggilan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disebut karena banner dan baliho spanduk dirinya yang bertebaran di Kota Surabaya jelang Pilkada Serentak 2020.

Dalam pemanggilan tersebut, Kepala Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar mengemukakan, pihaknya menyampaikan 15 pertanyaan pada Eri. Pertanyaan tersebut, jelas Agil, seputar gambar-gambar Eri yang terpampang di beberapa sudut Surabaya.

"Kami sudah mintai keterangan beliau, kami sudah dijawab secara gamblang. Sekitar 15 pertanyaan," ujar Agil pada Senin (17/2/2020).

Sementara, Agil menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil yang dipastikan keluar pada Rabu (19/2/2020) besok.

Baca Juga:Eri Cahyadi Penuhi Undangan Bawaslu Surabaya: Saya Dipanggil karena Banner

"Kesimpulan belum, nanti kita pleno dulu. Hasilnya hari Rabu (19/2/2020). Karena sekarang Senin (17/2/2020), mungkin hari Selasa (18/2/2020) kami mintakan keterangan lagi dibeberapa pihak," imbuhnya.

Saat ditanya nasib banner-banner Eri yang sudah terpasang, Agil menjelaskan pihaknya hanya sebatas inventarisasi.

"Kami menyampaikan memang dalam jajaran kami, tingkatan adhoc panwas kecamatan kita minta untuk menginventarisir. Ada berapa banner (yang) tidak hanya punya beliau, tapi punya orang-orang lain, kita minta inventaris. Sekiranya mengganggu ketertiban kita sampaikan," ungkapnya.

Dari penghitungan Bawaslu Surabaya, jumlah banner bergambar Eri mencapai ratusan lembar yang tersebar di beberapa sudut Kota Surabaya.

"Per Februari, hampir 300 lebih. Tapi mereka setelah pasang hilang," imbuhnya.

Baca Juga:Gamal Albinsaid Berpeluang Jadi Cawali dari Gerindra dalam PIlkada Surabaya

Agil juga menjelaskan soal status Eri Cahyadi. Diketahui bahwa Eri saat ini masih ASN dari Pemkot Surabaya. Tetapi Bawaslu masih berpegangan teguh soal peraturan yang ada.

"Tentunya berpedoman terhadap peraturan kode etik ASN. Kode etik ASN saya pikir cukup jelas mulai dari PP 4 tahun 2004 tentang kode etik ASN, saya pikir itu sudah jelas. Apa lagi Kota Surabaya kapasitas ASN sudah cukup bagus," ungkapnya.

Selain itu, Bawaslu menjelaskan alasan Bawaslu memanggil Eri Cahyadi. Ternyata hanya meminta keterangan apakah Eri terlibat atau tidaknya, dalam pemasangan banner tersebut.

"Keterangan dari yang dipasang kan ada foto beliaunya. Kita meminta keterangan apakah beliau itu terlibat apakah menggerakkan atau bagaimana? Kalau tidak ada pelanggaran kenapa dipanggil? Deklarasi. Kalau deklarasi ada kode etik ASN."

Sementara itu, Eri Cahyadi menyatakan tak mengetahui perihal keberadaan banner gambar dirinya.

"Hari ini pada intinya ditanya, pertama terkait dengan banner-banner. Bahkan, saya juga tidak pernah tahu. Selalu saya katakan, orangnya saya tidak pernah tahu. Kedua terkait dengan terpasangnya, saya juga tidak pernah tahu," ujar Eri.

Ia mengatakan, dirinya tidak pernah sekalipun mendaftar untuk maju dalam Pilkada Surabaya.

"Berkali-kali saya jelaskan, bahwa saya tidak pernah mendaftar di mana-mana. Hingga saat ini pun, saya hanya fokus dalam hal bekerja saja untuk kepentingan masyarakat. Bagaimana masyarakat itu programnya bisa dijalankan dan bermanfaat kepada masyarakat. Intinya sudah saya sampaikan," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini