Melihat pacarnya tidak berdaya, Kukuh justru kabur. Pelaku membawa barang hasil rampasan dari tangan korban. Hingga akhirnya korban ditolong oleh masyarakat yang melintas.
Merasa tidak terima dengan perbuatan Kukuh, korban kemudian melapor ke Polsek Plemahan. Setelah mendalami laporan korban, polisi lalu meringkus Kukuh saat sedang bersembunyi di rumah salah seorang temannya.
Dalam kasus ini, polisi telah menahan Kukuh.
"Setelah kami periksa barang-barang yang dirampas pelaku berupa HP dan satu tas ransel berwarna hitam. Tas tersebut berisikan satu tas plastik peralatan kosmetik dan uang tunai Rp 105 ribu," kata Andhi.
Baca Juga:Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara