Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Iblis Dibekuk karena Sebar Video Bersetubuh

"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," kata korban kepada penyidik seperti dituturkan Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada Suara.com

Reza Gunadha
Rabu, 26 Februari 2020 | 14:55 WIB
Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Iblis Dibekuk karena Sebar Video Bersetubuh
Iblis tertunduk saat diapit petugas kepolisian Polsek Wonosalam. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Muhammad Fery Setiawan alias Iblis (20), pemuda asal Desa Kramat, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, akhirnya meringkuk di balik jeruji besi polisi.

Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena menyebarkan video hubungan badannya dengan mantan kekasih melalui media sosial Facebook.

Iblis nekat menyebar video mesum dirinya dengan Hr (24), lantaran gagal menikahi pujaan hatinya tersebut.

Kisah cinta Iblis dengan Hr lumayan panjang dan berliku. Sejak rumah tangga Hr retak, Iblis menjadi pilihan untuk menumpahkan keluh kesah.

Baca Juga:Sebar Video Mesum karena Diselingkuhi, Iblis Sudah 20 Kali Setubuhi Pacar

Merasa nyaman, Hr lantas memilih Iblis sebagai pengganti suami dan anak semata wayangnya.

Kepada Iblis, Hr mengaku janda anak satu. Namun faktanya, status sebagai istri masih melekat dan belum dipisahkan oleh hakim pengadil di pengadilan agama.

Cinta keduanya semakin bersemi. Bahkan, hubungan sepasang kekasih berubah layaknya suami-istri meski tanpa status pernikahan. Hubungan badan keduanya sering terjadi hingga tak cukup dihitung jari.

Berjalan dengan hitungan berbulan-bulan, Iblis mulai berpikir masa depan. Dirinya berniat meminang Hr untuk menjadi pendamping hidupnya. Namun, niat itu bertepuk sebelah tangan. Niat Iblis tidak sejalan dengan Hr.

Sampai pada akhirnya, Hr memilih memutuskan hubungan dengan alasan Iblis ringan tangan meski prosesi lamaran tinggal beberapa minggu saja.

Baca Juga:Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya

"Dia itu ringan tangan, sering mukuli saya," kata korban kepada penyidik seperti dituturkan Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada Suara.com, Rabu (26/2/2020).

REKOMENDASI

News

Terkini