Ruko Pemkab Jember yang Roboh Ternyata Bersengketa

Bupati Jember Faida mengatakan, selain kendala teknis, ada sengketa kepemilikan ruko hingga pengosongan bangunan dan perobohannya terkendala.

Chandra Iswinarno
Senin, 02 Maret 2020 | 16:49 WIB
Ruko Pemkab Jember yang Roboh Ternyata Bersengketa
Alat berat diturunkan untuk mengevakuasi puing-puing bangunan ruko di Jember yang roboh. [Suara.com/Ahmad Suudi]

Selanjutnya, Faida menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember bersama Polres Jember mengusut kasus yang menyebabkan sengketa lahan tersebut.

Namun dengan adanya bencana ini, dia mengatakan tak ada lagi alasan untuk menunda pembongkaran meski sengketa kepemilikan ruko masih menjadi polemik.

"Saya sudah perintahkan Disperindag bersama Polres untuk mengusut masalah ini terakit jual-beli aset pemerintah, untuk pendampingan warga yang sudah membei ruko-ruko tersebut. Namun demikian, karena status kebencanaan tidak ada alasan untuk tidak mengosongkan, untuk siap dirobohkan," kata Faida.

Sebelumnya diberitakan plengsengan Sungai Kalijompon di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember longsor yang menyebabkan 10 ruko roboh, Senin (2/3/2020).

Baca Juga:Ruko Roboh di Jember Berdiri 1976, Bupati: Dibangun Sebelum Ada Larangan

Hujan lebat malam sebelumnya diperkirakan menggerus sempadan sungai hingga memperparah penurunan tanah dan menyebabkan longsor. Ruko setahun terakhir telah kosong dan tidak ditinggali sehingga tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.

Kontributor : Ahmad Su'udi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini