Vino Ditangkap Polisi, Rawat 27 Pohon Ganja di Belakang Rumah

"Tanam pohon ganja untuk eksperimen ini dilakukan sejak Januari hingga Maret 2020."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 05 Maret 2020 | 11:40 WIB
Vino Ditangkap Polisi, Rawat 27 Pohon Ganja di Belakang Rumah
Pohon ganja. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menggerebek sebuah rumah di Wisma Lidah Kulon Surabaya lantaran sang pemilik rumah menanam ganja secara hidroponik, Rabu (4/3/2020).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi meringkus pemilik rumah bernama Vino.

Pelaku menatam sebanyak 27 pohon ganja. Rata rata pohon ganja yang ditanam setinggi 40 sentimeter.

Seperti dilaporkan Berita Jatim, Vido menanam puluhan pohon ganja itu di area rumah bagian belakang.

“Tanam pohon ganja untuk eksperimen ini dilakukan sejak Januari hingga Maret 2020,” pengakuan tersangka Vino.

Pohon ganja. (Suara.com/Achmad Ali)
Pohon ganja. (Suara.com/Achmad Ali)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku membuat halaman khusus untuk menanam ganja dengan cara hidroponik.

“Ini Rumah Hidroponik Tanaman Ganja,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini