Sang developer yang menjanjikan siap di huni ternyata tak sesuai kenyataan. Lahan tersebut masih kosong. Bahkan, tidak ada tanda-tanda pembangunan perumahan.
Dalam kasus ini setidaknya terdapat 32 korban investasi bodong perumahan yang dilakukan PT Cahaya Mentari Pratama sebagai pihak developer. Dari 32 korban itu, total kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi