Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah

Ustaz Yusuf Mansyur ikut diperiksa dalam kasus ini.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 06 Maret 2020 | 16:47 WIB
Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah
Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Polisi Sita Vespa Mewah. (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Pemeriksaan yang dilakukan terhadap Ustaz Yusuf Mansyur di Polrestabes Surabaya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan dugaan kasus penipuan rumah berlabel syariah.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, meski 10 LP sudah dilimpahkan ke kejaksaan, salah satu kasusnya masih kurang lengkap dari segi kasus cuci uang.

"Ada satu kasus mengenai cuci uang sehingga hal ini masih membutuhkan keterangan dan belum kami tanyakan untuk melengkapi pemberkasan pemeriksaan," jelas Sandi, Jumat (6/3/2020).

Dalam 10 LP tersebut setidaknya sudah ada sekitar 40 korban. Korban tersebut dijanjikan sebuah perumahan yang berlabel syariah dengan membawa endorse Ustaz Yusuf Mansyur.

Baca Juga:Penipuan Rumah Syariah Sidoarjo, Ustaz Yusuf Mansyur Diperiksa Polisi

Dari kasus ini, polisi menyita beberapa kendaraan mewah. Dengan menyeret nama Uztaz Yusuf Mansyur banyak korban yang sudah mengeluarkan uang miliaran rupiah.

"Uang yang didapatkan dari korban dibelikan barang-barang mewah. Dari kasus ini kami menyita ada lima unit motor vespa, satu mobil chevrolet dan uang Rp1M 100 Juta," jelas Sandi.

Sandi berpesan kepada masyarakat apabila ada hal serupa mengenai kasus ini, untuk bisa mengecek dan mengkroscek kebenarannya.

"Kasus ini sebenarnya sudah berjalan sejak 2019 lalu, di mana di bulan Juli 2019 hingga Februari 2020 ada 10 LP. Ini jadi pembelajaran contoh bagi kita semua untuk selalu mengecek dan kroscek. Bila perlu ditanyakan pihak kompeten agar tak menjadi korban-korban berikutnya," tuturnya.

Baca Juga:Soal Penipuan Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Siap Lapor Balik ke Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini