Sementara itu, kondisi saat ini di depan pabrik air minum dalam kemasan tersebut dalam keadaan sepi, namun tenda masih berdiri dan buruh masih melakukan mogok kerja. Sebagai informasi, para buruh ini melakukan mogok kerja lantaran adanya dugaan yang dilakukan oleh perusahaan belum memenuhi tuntutan upah oleh para karyawan.
Akhamd Soim menyebut jika kekurangan yang belum dibayarkan oleh pabrik sebesar Rp 4 Miliar. Bahkan saat mengajukan tuntutan pada buruh ini mendapatkan tindakan bentrok dengan seorang preman yang diduga suruhan pabrik.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Ditanya Imbas Omnibus Law yang Berdampak pada Hak Buruh, Menaker Bungkam