SuaraJatim.id - Empat buruh pabrik air minum kemasan di Jalan Raya Suwayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan meninggal dunia ketika melakukan aksi mogok kerja. Keempat buruh tersebut ditabrak mobil ketika dini hari.
Salah satu korban yang meninggal diketahui merupakan ketua dari aksi mogok kerja bernama Ahmad Yani. Ia meninggalkan seorang istri yang tengah mengandung hampir sembilan bulan anaknya serta satu anak yang masih berusia 6 tahun.
Istrinya Ahmad Yani, Elisa Rahmawati (27) harus mengikhlaskan kepergian suaminya ketika memperjuangkan hak kerjanya bersama teman-temannya.
"Anak pertama usia 6 tahun, yang ini jalan sembilan bulan," kata Elisa sembari menunjuk perutnya ditemui di rumahnya.
Baca Juga:Tak Hanya Kecelakaan, Buruh Peserta Aksi Pernah Bentrok dan Motornya Dicuri
Elisa mengatakan, suaminya tersebut sudah bekerja di pabrik air minum dalam kemasan hampir tujuh tahun. Dalam kurun waktu tujuh tahun itu, suaminya tak pernah mendapat upah sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kerja (UMK) Kabupaten Pasuruan.
"Sudah bekerja mulai 2014, gajinya hanya Rp 1,5 Juta per dua minggu sekali. Jadi satu bulannya suami saya dapat upah sebesar Rp 3 Juta," katanya.
Selama hampir tujuh tahun tersebut, Elisa tak pernah mempermasalahkan mengenai upah yang diterima oleh suaminya. Ia tetap mensyukuri apa yang didapat.
Namun, suaminya mengeluh lantaran upah yang diterima itu tak sesuai dengan ketentuan minimal upah seorang buruh. Hal itu juga dikeluhkan oleh teman-teman Ahmad yang lainnya.
"Saya sebetulnya setuju saja atas gaji suami saya, tapi dia cerita kalau kurang gajinya. Semuanya diceritakan," ujarnya.
Baca Juga:4 Buruh Tewas Ditabrak saat Lagi Demo di Pasuruan
Karena merasa kurang dengan upah tersebut, suami Elisa mencari pekerjaan sampingan sebagai penerima jasa kredit. Usai bekerja di pabrik ia berkeliling kampung untuk mengajukan jasa tersebut.
- 1
- 2