SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota Kediri tengah mendalami kasus penipuan dengan modus menjual masker via media sosial di Kota Kediri. Polisi mencatat sudah ada empat warga yang menjadi korban dengan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana, menjelaskan belum lama ini pihaknya menerima aduan secara lisan dari masyarakat. Aduan tersebut disampaikan lewat sambungan telepon dan media sosial facebook serta whatsaap.
Warga yang mengadu, kata Miko, merasa ditipu oleh penjual masker online. Si penjual tersebut berpura-pura memiliki stok masker dalam jumlah yang banyak, masker itu hendak dijualnya apabila ada warga yang membutuhkan.
"Yang berpura-pura menjual ini menyampaikan bahwa 'saat ini saya memiliki jumlah masker yang cukup banyak'. Kemudian calon konsumen mengirimkan uang kepada yang bersangkutan," kata Miko di Kediri, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga:Takut Virus Corona, Erick Thohir Ogah Salaman
Nah, dalam prosesnya si penjual masker online tersebut tak mengirimkan barang yang dijanjikannya. Ia berkilah maskernya tertahan di bandara dan bea cukai, sehingga membutuhkan biaya tambahan.
"Kemudian yang bersangkutan minta kembali dikirim uang kepada si calon konsumen tadi. Sehingga rata-rata kerugian yang dialami oleh calon konsumen ini lebih kurang (rata-rata) sekitar Rp 9 juta sampai Rp 13 juta," tuturnya.
Belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut ke polisi. Meski demikian, Miko memastikan aparat kepolisian akan mengusut kasus penipuan tersebut karena meresahkan masyarakat Kota Kediri.
"Sat Reskrim (Polresta Kediri) sendiri telah melaksanakan kegiatan penyelidikan. Kami juga membentuk tim tersendiri untuk dapat mengungkap kasus tersebut," ungkapnya.
"Laporan (aduan) secara lisan kepada kami ada empat laporan. Mereka mengalami kerugian yang sama dengan modus yang sama. Keempat korban ini masyarakat biasa, konsumen," pungkas Miko.
Baca Juga:Awas Hoaks, Daniel Radcliffe Tak Positif Virus Corona Covid-19
Kontributor : Usman Hadi