Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong

Ajik menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, diminta menceritakan kegiatan yang melibatkan pelapor hingga terjadi dugaan pencabulan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Maret 2020 | 17:23 WIB
Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong
Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie. [Suara.com/Achmad Ali]

Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku.

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Baca Juga:Apakabar Skandal Perkosaan Anak Cabul Kiai Jombang?

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini