Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona

Dilarang bersentuhan dan berdekatan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Maret 2020 | 10:32 WIB
Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona
Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)

SuaraJatim.id - Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. Bahkan jumlah mereka ratusan orang.

Mereka berdemo di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Kamis (18/3/2020) pagi. Mereka yang berdemo mengklaim sebagai mahasiswa, pelajar, buruh dan petani. Demonstran menolak Rancangan Undang-undang sapujagat yang sedang digodok di DPR. Omnibus law dinilai banyak merugikan rakyat kecil sebab berbagai aturan dibuat tidak memihak rakyat dalam hal ini pekerja.

Dalam demo tersebut para demonstran menerapkan aturan yang harus diikuti peserta untuk mencegah penyebaran virus corona. Aturan yang ditetapkan sebagai standart kesehatan selama aksi berjalan.

"Jauh hari sebelum aksi, sudah ada himbauan untuk aksi kali ini. Ada aturan khusus yang berlaku selama aksi untuk mengantisipasi penyebaran virus," kata koordinator aksi, Alif Firdaus di lokasi.

Baca Juga:Darurat Corona, Begini Cara Maia Estianty Sambut El Rumi dari London

Himbauan yang disampaikan seperti larangan mengikuti aksi bagi mereka yang tidak fit. Baik yang demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Selain itu setiap peserta yang flu harus melengkapi diri dengan masker atau buff dan hand sanitizer. Namun tim medis juga menyediakan hand sanitizer bagi yang tidak membawa untuk digunakan sering selama aksi.

Peserta juga dilarang berkerumun, setiap orang harus menjaga jarak agar tidak terlibat bersentuhan fisik. Hal ini untuk mengurangi risiko menularan virus melalui sentuhan.

Demonstrasi ini tetap dilakukan meski dalam situasi kritis virus corona sebab keresahan akan rancangan Undang-Undang sapujagat yang tidak kalah menakutkan. Jika ditetapkan menjadi UU akan banyak produk hukum yang membunuh masyarakat kecil.

"Situasi memang sedang rumit. Pandemi di depan mata. Tapi RUU cikar juga diam-diam mengintai kita," kata Alif.

Meski demikian kewaspadaan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China menjadi kewajiban masing-masing. Karenanya peserta aksi harus mengikuti aturan demi keselamatan bersama. Namun semangat demonstran menolak omnibus law lebih kuat dari ketakutan terhadap virus corona.

Baca Juga:Buruh Tunda Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja Gara-gara Virus Corona

"Tetap waspada, kita harus tetap sehat untuk bergerak dan melawan," tutupnya

Kontributor : Nurul Aini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak