Masjid di Lingkungan Polda Jatim Tetap Gelar Salat Jumat Seperti Biasa

Masjid Nurul Huda di lingkungan Polda Jatim pada Jumat (20/3/2020) tetap menggelar Salat Jumat seperti biasa.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Maret 2020 | 14:58 WIB
Masjid di Lingkungan Polda Jatim Tetap Gelar Salat Jumat Seperti Biasa
Salat Jumat di Masjid Arif Nurul Huda Polda Jatim pada Jumat (20/3/2020). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan imbauan agar masjid di lingkungan pemprov hingga lingkungan TNI/Polri tidak menggelar Salat Jumat dan diganti Salat Zuhur, namun tampaknya imbauan tersebut tak serta merta langsung terpraktikan.

Seperti yang terlihat di Masjid Nurul Huda di lingkungan Polda Jatim pada Jumat (20/3/2020). Meski telah disampaikan imbauan oleh Gubernur Khofifah, namun Salat Jumat tetap dilaksanakan seperti biasa. Walau demikian, ada sedikit yang berbeda dalam pelaksanaan Salat Jumat kali ini dibanding sebelumnya.

"Salat Jumat berjalan seperti biasa. Namun salat agak dipercepat," kata Muadzin Masjid Arif Nurul Huda Sholeh pada Jumat (20/3/2020).

Pemandangan berbeda juga terjadi di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. Meski tetap menggelar Salat Jumat, namun pengurus masjid tetap berupaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona dengan mewajibkan setiap jemaah mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki masjid.

Baca Juga:Masjid di Tanjung Barat Lawan Imbauan Anies, Tetap Salat Jumat

"Selain itu kita juga sediakan masker bagi para jemaah. Dan untuk salat, kita kasih jarak satu meter antara jemaah satu dengan yang lainnya," kata Humas Masjid Al Akbar, Helmi.

Lebih lanjut, Helmi mengatakan, Salat Jumat tetap berjalan seperti biasa sesuai SOP arahan Dewan Masjid Indonesia. Termasuk memeriksa setiap jemaah dengan thermo scanner.

"SOP tetap kita jalankan untuk mencegah penyebaran virus (Covid-19). Antara lain memeriksa jamaah dengan thermo scanner, mewajibkan cuci tangan menggunakan hand sanitizer dan memberi jarak satu meter untuk jamaah satu dengan lainnya," katanya.

Untuk diketahui, dua kota besar di Jawa Timur disebut menjadi zona merah penyebaran Virus Corona. Dua kawasan itu adalah Kota Surabaya dan Malang Raya. Khofifah menjelaskan alasan kedua kawasan tersebut termasuk dalam zona merah di Jatim.

“Surabaya memiliki tujuh orang positif dan Malang Raya memiliki dua orang positif. Dan di Jatim terdapat peningkatan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang dalam pemantauan (ODP), menjadi masing-masing 36 orang dan 91 orang yang tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” katanya.

Baca Juga:Di Masjid Ini Tidak Ada Salat Jumat, Tapi Salat Zuhur Berjemaah Tetap Jalan

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini