Darurat Virus Corona, Belanja Sembako Warga Gresik Sangat Dibatasi

Beli beras cuma boleh 10 kg, minyak 4 liter, dan mie instans 4 dus.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 22 Maret 2020 | 14:21 WIB
Darurat Virus Corona, Belanja Sembako Warga Gresik Sangat Dibatasi
Pedagang bahan pokok di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (8/12).

SuaraJatim.id - Merebahnya virus corona atau covid-19 membuat Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian sembako. Pembatasan pembelian ini berlaku di setiap swalayan dan mini market di Kabupaten Gresik.

Kepala Diskoperindag Gresik Agus Budiyono mengatakan kebijakan pembatasan pembelian sembako dimaksudkan agar tidak ada aksi borong sembako. Mengingat di Jawa Timur sendiri saat ini berstatus darurat corona.

“Iya benar kami bekerjasama dengan tim satgas pangan Mabes Polri dan pemerintah daerah akan selalu mengontrol supaya toko-toko besar maupun swalayan dan mini market memberlakukan kebijakan ini,” ungkap Agus Budiono saat dihubungi Kontributor SuaraJatim.id melalui sambungan selulernya, Minggu (22/3/2020).

Adapun produk yang dibatasi penjualannya adalah beras, gula, minyak goreng dan mie isntan. Masyarakat hanya bisa membeli belanjaan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Seperti, membeli beras maksimal hanya 10 kilogram, kemudian gula pasir maksimal 2 kilogram.

Baca Juga:Virus Corona Dilaporkan Telah Sampai di Jalur Gaza

Sedangkan pembelian minyak goreng maksimal hanya 4 liter dan mie instan maksimal 2 dus. Pembatasan pembelian sembako itu sesuai surat edaran (SE) dari satuan tugas (Satgas) Polri nomor B/1872/III/Res.2.1/2020/Bareskrim. Melalui surat edaran itu Diskoperindag selanjutnya akan rutin melakukan operasi pasar.

“Adapun terkait harga bahan pokok sendiri kami pastikan masih stabil, tren kenaiakannya tidak besar. Hanya saja yang perlu menjadi perhatian serius adalah harga gula, tapi hari ini turun kok,” jelasnya.

Sementara itu Tim Leader Swalayan Sarikat Gresik Eko Prasetyo mengaku sudah memberlakukan kebijakan pemerintah tersebut dalam sepekan ini. Bahkan dia mengaku sejak diberlakukan pembatasan sembako volume pembeli di tokonya malah meningkat.

“Kami juga sudah berikan informasi ke setiap pembeli dengan menempelkan surat edaran dari pemerintah. Tapi bagi orang yang hendak membuat hajatan boleh membeli dengan jumlah besar asalkan ada surat keterangan,” katanya saat ditemui di tokonya di RA Jalan Kartini Kecamatan Kebomas Gresik.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:Virus Corona di Jawa Barat Melebar, 1 Warga Cimahi Positif Covid-19

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak