SuaraJatim.id - Video peristiwa pengunjung kafe dibubarkan polisi di kawasan Wiyung, Kota Surabaya menjadi viral di media sosial (medsos) aplikasi perpesanan WhatsApp. Dari video berdurasi 49 detik tersebut, terdengar suara petugas meminta pengunjung kafe meninggalkan kafe tersebut.
Pria itu juga mengimbau pemilik kafe. Sejumlah polisi kemudian memberikan pengertian kepada pengunjung.
"Kami mengimbau, para pengunjung untuk meninggalkan tempatnya. Tidak ada lagi yang kumpul-kumpul kayak gini. Saya mengimbau kepada pemilik kafe jangan hanya memikirkan keuntungan. Sekali lagi kami mengimbau," ujar pria berseragam polisi sambil memegang megaphone tersebut.
Imbauan polisi itu disambut tepuk tangan dan teriakan. Namun tak lama berselang, para pengunjung kafe itu membubarkan diri.
Baca Juga:Pasien Positif Virus Corona di Depok Bertambah Jadi 13 Orang
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad membenarkan, dirinya yang memberikan imbauan tersebut kepada pengunjung kafe. Sedangkan video yang viral tersebut direkam seseorang, ketika ia menyampaikan imbauan pada Minggu (22/3/2020) dini hari.
"Video itu, saat saya dan anggota memberikan imbauan di Cafe Break, Jalan Raya Wiyung-Menganti, tepatnya di depan Graha Sampoerna, Wiyung. Imbauan itu kami lakukan pada pukul 00.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (22/3/2020) malam.
Rasyad mengemukakan, saat itu jumlah pengunjung kafe sekitar 200-an orang.
"Saat itu kami beri waktu pengunjung sekitar 10 hingga 15 menit untuk membayar dulu sebelum pulang. Kami juga memberikan imbauan kepada pemilik kafe, dan pemiliknya menyadari dan menerima," bebernya.
Tidak hanya di kafe itu, Rasyad mengaku memberikan imbauan di enam lokasi berbeda, mulai Sabtu (21/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB hingga Minggu (22/3/2020) pukul 01.30 WIB.
Baca Juga:IDI Bogor Pastikan Dokter Bedah yang Meninggal di RSPAD Positif Corona
"Ini sesuai instruksi pimpinan, agar tidak ada lagi orang berkerumun, berkumpul dalam jumlah besar. Ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona, jadi kami harap imbauan yang kami lakukan harus dimengerti semua orang," tambahnya.
Selain di kafe-kafe dan warung-warung kopi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, juga dilakukan langkah serupa.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa