SuaraJatim.id - Pasangan suami istri WNA yang sebelumnya dirawat dalam Pasien Pengawasan virus Covid-19 di BRSU Tabanan dinyatakan positif virus Covid-19.
Hal tersebut diketahui setelah hasil laboratorium datang dari Litbangkes Kementrian Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika membenarkan bahwa dua WNA yang dirawat di BRSU Tabanan positif Covid-19. Hasil tes yang diterima Senin (23/3) menyatakan hasil tes positif.
"Setelah kami rawat 10 hari, dua pasangan suami istri WNA hasil laboratorium telah keluar dan hasilnya dinyatakan positif," kata dia seperti dilansir dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Liga Australia Dihentikan Tanpa Batas Waktu karena Pandemi Virus Corona
Dengan hasil tes tersebut, keduanya akan tetap dirawat di ruang isolasi sampai hasil tes berikutnya dinyatakan negatif.
"Hari ini (kemarin) swab tenggorokan kedua pasien telah diambil untuk diuji kembali sampai beberapa hari lagi menunjukkan hasil negative,” ujar Suratmika.
Kendati demikiaan, Suratmika mengatakan keadaan pasutri itu kondisinya stabil dan tidak ada keluhan.
"Tetapi pasien tetap akan diisolasi supaya tidak berkeliaran sampai hasilnya negatif," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, Suratmika menekankan kepada seluruh masyarakat khususnya Tabanan agar tetap melakukan kegiatan pencegahan virus Covid-19. Utamanya pencegahan mulai dari diri sendiri seperti meningkatkan Perilaku Hidup Bersih (PHBS).
Baca Juga:Antisipasi PHK karena Corona, Jokowi akan Keluarkan Kartu Prakerja
"Sebarkan langkah PHBS ini kepada keluarga agar kita terhindar dari virus Covid-19,” pesannya.
- 1
- 2