SuaraJatim.id - Menganggur dan tak mau berusaha, Samsul Arifin nekat menggunakan airsoftgun untuk merampok di sebuah minimarket yang ada di kota Surabaya, Selasa (24/3/2020).
Aksi perampokan yang dilakukan pemuda berumur 24 tahun tersebut digagalkan karyawan toko Edi Purnomo Saputro.
Edi yang saat menjaga minimarket bersama seorang temannya di shift ketiga ini berani melawan pelaku meski sudah ditodong senjata. Tak berpikir apakah senjata api asli atau tidak, Eko mencoba melawan Samsul atau pelaku ini dengan tangan kosong.
“Korban yang pelan-pelan mendekati pelaku akhirnya dapat melumpuhkan tersangka dengan tangan kosong. Selanjutnya dibantu warga kemudian menghubungi kami," kata Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan dilansir dari Berita Jatim.
Baca Juga:Rampok Mobil Buat Jalan ke Batam, Kakak Beradik Bunuh Sopir Taksi Online
Lebih lanjut Iptu Didik menjelaskan, tak hanya menodongkan pistol kepada korban, pelaku memaksa untuk mengeluarkan uang yang ada di laci kasir. Pelaku juga sempat meletupkan tiga kali tembakan yang mengarah ke korban. Karena keberanian korban, pelaku melesatkan tiga peluru gotri ke arah korban dan mengenai pelipis kiri, tangan dan perutnya.
"Lukanya tiga tembakan tak membuat korban lengah atau takut. Korban langsung melumpuhkan pelaku dan kemudian dibantu oleh warga sekitar. Usai tertangkap korban pun melaporkannya ke Polsek dan kini pelaku sudah kami amankan,” tandasnya.
Saat diinterogasi, Samsul yang menjadi pelaku tunggal itu mengaku baru sekali ini beraksi lantaran terlilit kebutuhan bayar utang.
Kini Samsul mendekam ditahanan Mapolsek Tambaksari dan dijerat pasal 365 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Menurut pengakuan pelaku dia tidak bekerja dan terlilit utang. Namun masih kami dalami,” kata dia.
Baca Juga:Rampok dan Cekik Turis Jepang di Bali, Udin Menangis Divonis 8 Tahun