SuaraJatim.id - Kabupaten Jember masuk dalam kaswasan zona merah virus corona. Namun Jember masih ragu naikkan staus menjadi kejadian luar biasa atau KLB.
Pemerintah Kota Jember masih akan berkoordinasi untuk menaikkan status menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB)
Kasus pertama dinyatakan merupakan warga yang telah tinggal di Kecamatan Kaliwates dua tahun terakhir. Pasien sebelumnya merupakan PDP Covid 19 yang telah menjalani isolasi di RSUD dr Soebandi Jember.
"Pasien positif adalah PDP yang sudah isolasi di RS Soebandi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember, Gatot Triyono melalui pesan singkat, Jumat (27/3/2020)
Baca Juga:Situbondo, Jember, Lumajang dan Batu Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur
Gatot mengatakan masih menunggu rapat koordinasi Bupati beserta jajaran dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Jember.
Selaku Satgas, Gatot berharap untuk menaikkan menaikkan status menjadi KLB dengan tetap mempertimbangkan konsekuensi yang dapat terjadi.
"Setelah ditemukan kasus positif Satgas inginnya naik status KLB. Namun sekarang nunggu rakor dulu setelahnya pasti ada pernyataan resmi," jelas Gatot.
Masuk zona merah
Situbondo, Jember, Lumajang dan Batu menjadi zona merah penyebaran virus corona di Jawa Timur. Hingga kini pasien yang tekonfirmasi positif terinfeksi corona terus bertambah di Jawa Timur.
Baca Juga:Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Update virus coronayang dipaparkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut bahwa per Jumat (27/3/2020) menyebut adanya tambahan pasien positif sebanyak 7 orang. Sehingga, data yang sebelumnya tercatat ada 59 menjadi 66 pasien.
- 1
- 2