Untuk diketahui, Dalam rangka menekan penyebaran virus corona COVID-19, diimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Termasuk untuk melakukan Work From Home atau kerja dari rumah.
Sebagian penduduk dunia, tak terkecuali di Indonesia, dihimbau melakukan social distancing, self quarantine, dan work from home untuk menanggulangi virus corona.
Sejumlah kementerian menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya untuk menghindari penyebaran virus corona baru atau Covid-19 per hari Senin (16/3/2020).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara resmi mengimbau masyarakat untuk melakukan kegiatan dari rumah.
Baca Juga:Sempat Dinyatakan Hidup Kembali, Wakil Ketua DPD PDIP Jabar Wafat
"Dengan kondisi saat ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah dari rumah," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak panik serta tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah.
Kontributor : Achmad Ali