Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah

Pemkot Surabaya menerapkan proses Screening pada pengendara.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 30 Maret 2020 | 20:18 WIB
Gubernur Khofifah Izinkan RT dan RW se-Jawa Timur Isolasi Wilayah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi keterangan kepada wartawan usai melayat di rumah duka Ibunda Joko Widodo, Sujiatmi Notomiharjo, Kampung Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (26/3/2020). [Suara.com/Baktora]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengizinkan RT dan RT se-Jawa Timur melakukan isolasi kawasan. Khofifah menolak hal itu disebut sebagai karantina.

Mengenai isolasi kewilayahan, Khofifah menyebut bahwa hal itu telah diterapkan sejumlah daerah di Jatim dengan basis terkecil di lingkup RT dan RW.

"Terkait dengan karantina, saya ingin menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini Pemprov Jatim tidak menggunakan terminologi karantina. Kita melakukan proses isolasi kewilayahan, itu sudah jalan di beberapa daerah apakah basis RT, apakah basis RW," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (30/3/2020).

Selain RT RW, Khofifah juga mengatakan di daerah lain juga sudah menerapkan isolasi kewilayahan. Mereka juga tak menggunakan istilah sebagai karantina wilayah.

Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Foto Pocong Ini di Desa Purworejo yang Lockdown Corona?

"Pada dasarnya kabupaten/kota tertentu sudah melakukan itu, tapi tidak karantina, terminologi itu tidak kita gunakan untuk provinsi Jatim. Jadi dilakukan adalah isolasi untuk daerah tertentu, dengan hasil tracing yang sudah tekonfirmasi," katanya.

Khofifah menambahkan, di Jatim juga punya aturan bernama tertib physical distancing. Aturan tersebut dilakukan dengan menutup sejumlah jalan protokol yang masih ramai dikreumuni masyarakat.

"Kemudian sudah 4 hari lalu ada tertib physical distancing dengan menutup jalan tertentu pada jam tertentu," kata dia.

Kebijakan ini dilakukan dengan maksud mengingatkan kedisiplinan dan memastikan tidak ada kerumunan masyarakat di tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat berkumpul. Tempat ini akan dikosongkan untuk mencegah penyebaran.

"Proses untuk mengeliminasi terhadap kemungkinan penyebaran itu makan dilakukanlah tertib physical distancing, dengan menutub jalan tertentu atau area pemukiman tertentu pada jam tertentu, itu yang dilakukan di Pemprov Jatim," tambahnya.

Baca Juga:Sejumlah Ruas Jalan Protokol Ditutup, Bandung Lockdown?

Sementara itu, Pemkot Surabaya sudah mulai sosialisasikan 19 titik untuk melakukan karantina wilayah di Kota Pahlawan. Hal ini juga telah dikoordinasikan dengan Satlantas Polrestabes Surabaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini