SuaraJatim.id - Kota Salatiga menetapkan status tanggap darurat Corona pada Selasa (31/3/2020). Penetapan tersebut dilakukan setelah seorang warga kota tersebut terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Warga yang terinfeksi positif Virus Corona di Kota Salatiga tersebut diketahui berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai dosen. Dia melakukan perjalanan ke Amerika Serikat belum lama ini.
Saat ini, warga tersebut telah dirawat ke RSUP Kariadi Semarang, setelah sebelumnya mendapat perawatan di RSP dr Ario Wirawan (RSPAW) Salatiga.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, pasien tersebut sempat melakukan karantina mandiri di rumah sambil berkonsultasi dengan dokter. Namun, beberapa hari kemudian pasien tersebut merasakan gejala yang mengarah padaa infeksi Virus Corona, seperti demam dan sesak napas.
Baca Juga:Sumbar Tanggap Darurat Corona, Gubernur: Tutup Penerbangan Luar Negeri
Mendapat kondisi tersebut, yang bersangkutan mendapat perawatan di RSPAW Salatiga dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
“Saat hasil laboratorium keluar, dia terindikasi positif Corona,” kata Yuliyanto seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Selasa (31/3/2020).
Untuk lebih jauh, Pemkot bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga melakukan pelacakan terhadap orang yang sempat berkontak dengan pasien tersebut untuk mengimbau melakukan karantina atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.
Dengan adanya status Tanggap Darurat Corona, Pemkot Salatiga forkopimda menangkal persebaran Covid-19 dengan melibatkan semua pemangku wilayah, seperti ketua RT, RW dan tokoh masyarakat.
“Peran masyarakat juga penting, kami berharap semua bahu membahu."
Baca Juga:Sepekan Tanggap Darurat Corona, Driver Taksi Online Sepi Penumpang