SuaraJatim.id - Berdasar hasil evaluasi kegiatan yang sama pada tanggal 27-29 Maret 2020 lalu, Polda Jawa Timur akan memperpanjang masa pembatasan di dua jalan protokol di Kota Surabaya selama dua minggu ke depan, terhitung mulai besok, Rabu (1/4/2020). Dua jalan itu adalah Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembatasan dilakukan sebagai upaya tim keamanan untuk menangani virus corona dengan menjalankan imbauan physical distancing.
"Berdasarkan hasil evaluasi ini sangat efektif karena dukungan masyarakat. Artinya besok akan kembali dilakukan penutupan dalam rangka mencegah penyebaran penyakit lain atau virus Corona," kata Trunoyudo, Selasa (31/3/2020).
Lebih lanjut Trunoyudo menyampaikan, penutupan jalan kali ini akan ada penambahan jam. Jika sebelumnya penutupan jalan dilakukan dua kali, yakni pukul 10.00 WIB-14.00 WIB dan pukul 19.00 WIB - 23.00 WIB. Kali ini ada penambahan jam, pada hari kerja untuk pagi hari dilakukan pukul 10.00 WIB - 15.00 WIB dan malam hari pukul 18.00 WIB-23.00 WIB.
Baca Juga:Cegah Pandemi Corona, WNA dari Seluruh Dunia Dilarang Masuk ke Indonesia
"Sedangkan untuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu) serta tanggal merah akan dilakukan pada pukul 18.00 WIB-06.00 WIB," jelasnya.
Sebelumnya, selain tiga perumahan elit, dua jalan di Surabaya juga diterapkan pshycal distancing (jarak fisik) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19). Dua jalan itu adalah Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan yang merupakan jalan Provinsi Jawa Timur.
Dengan penerapan pshycal distancing, maka jalan tersebut ditutup dan bebas dari aktifitas kendaraan bermotor juga aktifitas orang. Sesuai jadwal, penerapan diberlakukan mulai Jumat (27/3/2020) malam pukul 19.00 WIB, dan akan dibuka kembali pukul 23.00 WIB.
Kemudian, Sabtu (28/3/2020) besok, kedua jalan tersebut kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Lalu dibuka sementara, dan bakal kembali ditutup pada pukul 19.00 WIB - pukul 23.00 WIB.
Sedangkan, Minggu (29/3/2020) dua ruas jalan itu kembali ditutup pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Nenek Stres yang Viral di Tebet Diduga Kena Corona saat Berobat di RSCM
"Penerapan pshycal distansing bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Tidak ada aktifitas baik kendaraan maupun orang di dua jalan tersebut," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (27/3/2020) malam.
- 1
- 2