Bupati Faida: Jember Tidak Akan Lockdown, Kecuali Diperintahkan

Jember pun membuat pos di lima pintu masuk Kabupaten Jember. Pada pos tersebut setiap orang yang lewat harus melalui prosedur yang ditetapkan.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 01 April 2020 | 14:13 WIB
Bupati Faida: Jember Tidak Akan Lockdown, Kecuali Diperintahkan
Bupati Jember Faida. (Antara)

SuaraJatim.id - Kabupaten Jember tidak akan melakukan penutupan wilayah atau lockdown. Hal itu dipastikan sang Bupati, Faida.

Bupati Faida akan lockdown Jember jika diperintahkan pemerintah pusat. Namun untuk saat ini di tingkat daerah hal itu tidak akan dilakukan. Faida meminta warga Jember tetap ada di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Lockdown kita pastikan tidak akan melakukan itu. Kecuali ada perintah," kata Faida di posko gugus tugas percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19) di Jalan Wijaya Kusuma, Jember. Rabu (1/4/2020).

Jember pun membuat pos di lima pintu masuk Kabupaten Jember. Pada pos tersebut setiap orang yang lewat harus melalui prosedur yang ditetapkan.

Baca Juga:Narapidana Korupsi dan Teroris Tak Ikut Bebas karena Wabah Virus Corona

Setiap orang akan diperiksa suhu tubuh, jika lolos atau berada pada suhu normal namun berasal dari zona merah akan didata dan diberi gelang barcode berwarna kuning dilengkapi form Xovid 19 A untuk melakukan karantina.

Jika orang tersebut mengalami demam atau suhu tubuh 38 celcius ke atas atau mengalami gejala flu maka tidak diizinkan melanjutkan perjalanan. Ia akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa skrining dan diberi form Covid 19 B posko pemantauan.

Selanjutnya selama pemeriksaan si posko pemantauan jika orang tersebut menunjukkan gejala berat atau dapat masuk kategori PDP akan dirujuk ke rumah sakit untuk isolasi. Namun jika hanya gejala ringan atau dalam kategori ODP serta tidak berasal dari zona akan dipasang gelang barcode merah dan form Covid 19 A lalu diperbolehkan isolaso mandiri dengan pengawasan tingkat desa atau kelurahan.

Berbeda jika ODP tersebut berasa dari zona merah maka akan diisolasi di tempat yang disediakan Pemkab yakni Jember Sport Garden atau Rembangan.

Untuk pengendara yang hanya lewat Jember dengan tujuan kota lain tetap dilakukan pemeriksaan namun hanya diberi form covid 19 A dan monitoring mandiri untuk yang berasal dari zona merah.

Baca Juga:Bermodal Jas Hujan, Nyali Besar Penggali Kubur Jenazah Corona Hadapi Maut

"Mereka diberi gelang barcode dan harus dipakai. Harus patuh untuk melakukan isolasi mandiri," kata Faida.

Bantu warga miskin korban virus corona

Pemerintah Kabupaten Jember pun membantu warga miskin yang terdampak virus corona. Sebab Gerakan Work From Home membuat beberapa pekerjaan mengalami penurunan penghasilan atau bahkan mati sebab tidak semua pekerjaan dapat dilakukan dari rumah sembari mengisolasi diri.

Turunnya penghasilan masyarakat membuat daya beli yang turut menurun, belum lagi untuk mereka yang memiliki tanggungan pinjaman. Telah ada solusi dari pemerintah pusat untuk memberikan keringanan kredit melalui bank resmi namun tidak untuk pinjaman melalui Bank Titil atau jasa rentenir

Untuk itu Pemkab Jember mengupayakan untuk mencari solusi menangani hal tersebut. Hal tersebut dirasa perlu sebab melihat masih maraknya praktik bank titil terjadi di masyarakat.

"Bank resmi sudah ada aturannya. Kita akan upayakan bagaimana menangani bank Titil. Ini PR (Pekerjaan Rumah) kami," kata Faida.

Upaya yang mungkin dilakukan adalah mendata bank titil dan meminta untuk tidak melakukan penagihan selama krisis sebagaimana aturan OJK. Momen saat ini juga diharapkan dapat digunakan untuk menghapus adanya bank titil yang lebih banyak merugikan.

"Saya berharap juga ini jadi pelajaran agar gak pakai bank titil lagi. Seperti saat ini kan masyarakatnya gak boleh keluar kerja tapi bank titil tetap keliling," kata Faida.

Kontributor : Nurul Aini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini