Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi

Jika produksi dihentikan akan mengancam stablitas pangan di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Rabu, 01 April 2020 | 17:36 WIB
Wabah Corona Mengganas, Perusahaan Mie di Gresik Tetap Jalankan Produksi
Sejumlah pekerja berjalan keluar pabrik. [Suara.com/Amin Alamsyah]

SuaraJatim.id - Meski ada imbauan untuk menghentikan aktivitas di luar rumah lantaran wabah Virus Corona atau Covid-19, namun perusahaan makanan di Kabupaten Gresik tetap beroperasi. Pihak perusahaan mengaku jika produksi dihentikan akan mengancam stablitas pangan di Indonesia.

Pantauan di lapangan, ribuan buruh PT Karunia Alam Segar (KAS) yang terletak di Kecamatan Manyar, Gresik itu berbondong-bondong memasuki area kerja produksi mie. Mereka berseragam sesuai teknisi masing-masing. Tidak ada yang berbeda dari biasanya. Para pekerja memasuki pabrik dengan bergerombol.

Human Resources and General Affair (HRGA) PT KAS Gresik Peter Sindaru mengatakan alasan tidak meliburkan pekerjanya di tengah pandemi ini karena industri makanan dan minuman di indonesia sangat dibutuhkan. Apalagi jika sampai terjadi krisis pangan.

"Kami memilih tidak meliburkan karena perusahan kami berkaitan dengan pangan," ungkap Sindaru saat ditemui di area pabrik, Rabu (1/4/2020).

Baca Juga:Tak Kenal WFH, Rakyat Kecil: Saya Tak Takut Corona, Tapi Takut Anak Lapar

Kendati demikian pihaknya mengaku menerapkan anjuran pemerintah dalam menerapkan pencegahan Virus Corona. Semisal dengan menerapkan physical distance ketika bekerja.

"Sejak imbauan itu diperintahkan, kami sudah mengikuti dan menerapkan di perusahaan kami, dari physical distancing, hand satitizer itu terapkan untuk karyawan kita semua."

"Dengan 16.000 karyawan, kita bagi tiga shift, semuanya masih belum ada tanda gejala dari virus corona," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tena Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik Ninik Asrukin mengatakan sesuai Surat Edaran Bupati, memang belum menjelaskan mekanisme work from home (WFH) di seluruh perusahaan.

Namun, jika ada perusahaan yang memberlakukan WFH diharapakan penyelesaian gaji harus diputuskan kedua belah pihak. Antara pihak perusahaan dan pekerja.

Baca Juga:WFH PNS Depok Diperpanjang Sampai 21 April, Tapi Masih Ada yang ke Kantor

"Kami tidak bisa memaksa perusahaan untuk melakukan pekerjaan di rumah, semisal pabrik mie, apa bisa diproduksi di dalam rumah kan tidak bisa," katanya saat dikonfirmasi.

Selain itu, pihaknya meminta jika ada pekerja yang terpapar Virus Corona gajinya harus diberikan secara penuh. Prinsipnya, dia mengimbau agar pekerja tetap dilindungi di tengah wabah Virus Corona. Hal itu juga sesuai interuksi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Kontributor : Amin Alamsyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini