Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, sebanyak 36 KA di antaranya merupakan KA jarak jauh dan delapan KA lainnya merupakan KA Lokal.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 10 April 2020 | 04:05 WIB
Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan
Suasana Stasiun Madiun. [Antara]

SuaraJatim.id - Sebanyak 44 perjalanan kereta api dari dan menuju Daerah khusus Ibu kota Jakarta dari Daerah Operasi  (Daop) 7 Madiun dibatalkan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskalla Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko mengatakan  pembatalan 44 perjalanan kereta api mulai dilakukan 1 April hingga 23 April 2020. Menurut Ixfan, pembatalan KA tersebut menyesuaikan dengan pembatasan jam operasi transportasi umum di DKI Jakarta pada masa PSBB yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

"Di samping itu,  pembatalan perjalanan KA juga mempertimbangkan penurunan okupansi dari KA yang sebelumnya dioperasikan," katanya seperti dilansir Antara di Madiun, Kamis (9/4/2020).

Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, sebanyak 36 KA di antaranya merupakan KA jarak jauh dan delapan KA lainnya merupakan KA Lokal. Rinciannya adalah 22 KA keberangkatan dari DKI Jakarta dan 22 KA kedatangan menuju DKI Jakarta.

Baca Juga:PT KAI Kembali Batalkan Sejumlah Jadwal Kereta Relasi Jogja, Ini Rinciannya

Ixfan menegaskan, penumpang yang KA-nya batal berangkat akan dikembalikan bea tiketnya 100 persen. Penumpang akan dihubungi melalui "Contact Center" 121 dan dipersilakan ikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access dan loket stasiun.

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking dan uang akan langsung diganti secara tunai.

Dari 44 perjalanan KA yang dibatalkan tersebut, terdapat KA yang melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun.

Adapun KA yang dibatalkan terimbas dari kebijakan PSBB yang khususnya melintas atau mengawali berangkat dari wilayah Daop 7 antara lain, KA Gajayana relasi Malang-Gambir dan sebaliknya KA Gajayana relasi Gambir-Malang.

Baca Juga:KAI Batalkan 21 Jadwal Perjalanan Kereta Api Lokal hingga 30 April 2020

Kemudian, KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen dan sebaliknya KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar. Serta, KA Matarmaja relasi Malang-Pasarsenen, dan KA Matarmaja relasi Pasarsenen-Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini