SuaraJatim.id - Seorang ayah memperkosa anak tirinya dari SD sampai SMP. Total Ayah bejat itu memperkosa anak tirinya sebanyak 8 kali dari SD sampai duduk di bangku SMP.
Lelaki itu merupakan istri dari seorang TKI yang tengah kerja di Hong Kong. Kejadian ini di Kabupaten Blitar.
Ayah bejat itu memperkosa anak tirinya selama empat tahun. Perkosaan itu dilakukan di rumahnya.
Sang pelaku, P mengaku setelah disetubuhi, korban diberi uang Rp 5.000. Setelah korban beranjak ke tingkat SMP, P memberinya uang Rp 10.000.
Baca Juga:Wayne Rooney Anggap Lionel Messi Lebih Top daripada Cristiano Ronaldo
Selama ditinggal istrinya ke luar negeri, P dan korban hanya tinggal berdua di rumah. Kasus ini terungkap setelah aksi P dipergoki oleh kakak korban.
Sang kakak lalu melapor ke polisi. Namun P membantah bila ia mengancam anak tirinya tak diberi uang jajan bila tak menuruti nafsu bejatnya.
"Saya tidak memaksa pak. Saya tidak merayu. Saya ajak dia. Saya nggak tahu kenapa dia mau?" ujar P di kantor polisi, Senin (20/4/2020).
Dari hasil visum terhadap alat kelamin korban menunjukkan pelaku sudah melakukan penetrasi terhadapnya. Sementara dari hasil penyelidikan polisi, P terangsang dengan korban yang sering memakai pakaian pendek.
Karena sudah lama tak merasakan hubungan badan, P gelap mata dan sampai hati mencabuli anak tirinya yang SD dan berlangsung hingga kelas VII SMP.
Baca Juga:5 Fakta Roy Geurts, Calon Suami Cita Citata yang Mualaf
"Kemudian oleh Satreskrim Polres Blitar, pelaku ditangkap dan diamankan ke Mapolres Blitar," ujar Wakapolres Blitar, Kompol Arif Kristanto.
- 1
- 2