Tebok Celengan, Rayhana Siswa SD Bantu Belikan APD Tenaga Medis Corona

"Ini sangat luar biasa dan kami sangat mengapresiasi..."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 21 April 2020 | 07:05 WIB
Tebok Celengan, Rayhana Siswa SD Bantu Belikan APD Tenaga Medis Corona
Foto Ilustrasi - Sisiwa SMK memproses pembuatan baju pelindung diri (Hazmat Suit) di SMKN 2 Blitar, Jawa Timur. (ANTARA/Irfan Anshori/zk)

SuaraJatim.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur menerima bantuan dari bocah kelas 3 sekolah dasar yang menyumbangkan uang tabungannya untuk dibelikan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

"Namanya Rayhana, siswa kelas 3 SD. Dia memberikan uang tabungannya untuk dibelikan APD dan kami akan meneruskannya," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (20/4/2020) malam.

Total tabungan yang disumbangkan nilainya Rp1.030.000 dan segera dibelikan APD untuk selanjutnya diserahkan.

"Ini sangat luar biasa dan kami sangat mengapresiasi. Sesuai amanah Rayhana, kami akan belikan APD untuk tenaga medis," ucapnya.

Baca Juga:Bapak Perkosa Anak Selama Istri Jadi TKW: Saya Gak Paksa, Kenapa Dia Mau?

Gubernur Jatim tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bergotong royong melawan COVID-19, khususnya di wilayah setempat.

"Bantuannya dari masyarakat, baik lembaga dan individu, serta bantuan dari pemerintah pusat," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Bantuan yang diberikan antara lain berupa alat kesehatan, makanan dan minuman, hingga donasi berupa uang tunai.

Seluruh bantuan, kata dia, didistribusikan ke seluruh pihak terkait, seperti ke instansi pemerintah, ormas, LSM, yayasan, lembaga pendidikan, rumah sakit dan lainnya.

"Salam hormat dari kami. Ini luar biasa dan mari sama-sama berjuang melawan COVID-19," kata Khofifah.

Baca Juga:Ngaku Bisa Bicara sama Malaikat Jibril, Imam Mahdi Banten Suka Kerasukan

Sementara itu, salah satu bantuan dari Pemerintah Pusat yakni berupa lahan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di sembilan titik di Jatim.

Lahan milik Perhutani tersebut luasnya 13,3 hektare, yakni di Kabupaten Madiun satu titik seluas 5,75 hektare, di Ponorogo dua yang masing-masing luasnya 0,2 hektare, di Kabupaten Pasuruan satu titik dan di Banyuwangi satu titik seluas 0,25 hektare.

Di Kabupaten Blitar satu titik seluas 6 hektare, Tulungagung satu titik seluas 0,3 hektare, di Kabupaten Mojokerto satu titik seluas 0,1 hektare, Bojonegoro satu titik seluas 0,4 hektare, serta Pamekasan satu titik seluas 0,1 hektare. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini