"Kami memang memperketat penghalauan pemudik di tiga lokasi. Selain dua lokasi utama exit Gerbang Tol Madiun dan Caruban juga di perbatasan Kabupaten Madiun dengan Nganjuk di Pos Nampu Sana," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun AKP Jimmy Heryanto.
Menurut dia, berdasarkan pantauan, jumlah kendaraan pemudik yang melintas di tiga titik tersebut terus menurun seiring dengan kesadaran warga akan kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah per 24 April 2020.
Pada awal diberlakukan larangan mudik, menurut dia, masih terdapat sekitar 150 hingga 200 kendaraan yang putar balik per harinya. Kini hanya tinggal 50 sampai 60 kendaraan dalam waktu 24 jam.
Ia mengimbau masyarakat yang hendak mudik agar membatalkan mudiknya guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
Baca Juga:Duit Habis Tak Mampu Bertahan di Kota, Samtirawan Mau Mudik ke Pemalang
Dalam memantau arus pemudik di tiga titik pantau, kata Jimmy, Polres Madiun melibatkan ratusan personel gabungan, baik dari Polres setempat, TNI, maupun BPBD Pemkab Madiun. (Antara)