Siswi SD Dicekoki Miras, Diperkosa Bergantian Habis Buka Puasa

Diperkosa 3 pemuda.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 April 2020 | 21:51 WIB
Siswi SD Dicekoki Miras, Diperkosa Bergantian Habis Buka Puasa
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang siswi kelas 6 SD diperkosa oleh 3 pemuda secara bergilir. Sebelum diperkosa, bocah SD itu diberikan minuman keras.

Kejadian itu di Kabupaten Nganjuk. Siswi berinisial LA (14) itu dicekoki minuman keras (miras) lalu diperkosa oleh tiga pemuda yang juga berasal dari Kabupaten Nganjuk.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Iptu Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menjelaskan kejadian ini berawal saat korban meninggalkan rumah pada Rabu (22/4/2020). Orang tua dan teman korban lantas melakukan pencarian, Senin kemarin.

Usaha orang tua dan teman-teman korban membuahkan hasil. Korban ditemukan di Desa Ngepeh, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Nah, kepada orang tuanya si korban bercerita telah dicekoki miras dan diperkosa.

Baca Juga:Tega! Pria Ini Perkosa Seorang Ibu di Depan Anak-anak

Pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (25/4/2020). Mulanya korban diajak oleh para tersangka untuk pesta miras di Stadion Berbek, Kabupaten Nganjuk, sekitar pukul 20.00 WIB. Usai meneguk miras korban tak sadarkan diri.

"Setelah tidak sadar korban diperkosa oleh tiga orang," ujar Nikolas kepada suara.com, Rabu (29/4/2020).

Ketiga tersangka ialah Ahmad Nafikul Rajak (20), petani asal Kecamatan Berbek; Ahmad Ulil Absor (19), warga Kecamatan Ngetos; dan Mohamad Alif Fauzan (18), warga Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Mendengar cerita tersebut orang tua korban naik pitam. Mereka lantas melaporkan pemerkosaan tersebut ke Polsek Berbek pada Selasa (28/4/2020) kemarin. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres Nganjuk.

Tak butuh waktu lama, jajaran Reskrim Polres Nganjuk langsung meringkus para pelaku. Selain ketiga pemerkosa, aparat kepolisian juga menangkap Sapuan (24) karena turut terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:Cucu Perkosa Nenek Kandung Usia 75 Tahun, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Jadi ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," pungkas Nikolas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini