SuaraJatim.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggeledah sebuah gudang ekspedisi yang diduga tempat kerja terduga teroris JH alias AF. Gudang ekspedisi itu di Jalan Kunti Nomor 72 Surabaya.
Penggeledahan dilakukan, Kamis (30/4/2020). Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya menangkap terduga teroris di sebuah kantor ekspedisi atau pengiriman barang di Kota Surabaya, Kamis (23/4/2020) pekan lalu.
"Tim Densus menggeledah gudang tersebut dari pukul 11.30 WIB hingga sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Kepala Kepolisian Sektor Semampir, Surabaya Kompol Agus Ariyanto di lokasi penggeledahan.
Namun, ia enggan merinci apa saja yang dibawa Tim Densus 88 dari gudang ekspedisi tersebut, karena pihaknya hanya ikut mengamankan lokasi penggeledahan tersebut.
Baca Juga:Ini 7 Prasasti Bukti Kerajaan Tarumanegara, Materi Belajar dari Rumah TVRI
"Apa saja yang dibawa itu ranahnya Tim Densus. Kami dari Polsek Semampir dibantu Polres Tanjung Perak Surabaya hanya membantu mengamankan," ucapnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga teroris tersebut berjenis kelamin laki-laki ditangkap di kawasan Jalan Kunti Surabaya, sekitar pukul 09.20 WIB.
Terduga teroris tersebut diketahui bukan warga Surabaya, tetapi warga Kabupaten Malang.
Dari penangkapan terduga teroris ini, Densus 88 dikabarkan menyita barang bukti berupa beberapa jenis senjata api dan ratusan amunisi. (Antara)
Baca Juga:5.300 Tenaga Kerja Asal Kulon Progo Terdampak Pandemi Covid-19