Wagub Emil Pertimbangkan Berlakukan PSBB Jawa Timur

Sampai kini masih Surabaya Raya yang lakukan PSBB.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 02 Mei 2020 | 17:22 WIB
Wagub Emil Pertimbangkan Berlakukan PSBB Jawa Timur
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media di Kantor Bakorwil III Malang, Sabtu (2/5/2020). (Suara.com/Aziz)

SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) belum masih 'pikir-pikir' mengikuti langkah Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sampai kini masih Surabaya Raya yang lakukan PSBB.

Seperti diketahui, tiga daerah di Jawa Timur yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang tergabung dalam Surabaya Raya telah menerapkan PSBB. Dalam perkembangannya, sejumlah daerah di Jawa Timur lainnya juga berencana mengusulkan penerapan PSBB. Seperti Malang Raya, terdiri dari Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu. Kemudian, Kabupaten Magetan yang dikabarkan mulai mengkaji opsi penerapan PSBB.

"Saya rasa begini, semua opsi kita pertimbangkan setiap hari. Ini dinamikanya berubah terus setiap hari, jadi kita tidak bisa bilang kita akan, atau tidak akan menerapkan sesuatu yang seperti itu (PSBB Provinsi)," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak saat ditemui awak media di Kantor Bakorwil III Malang, Sabtu (2/5/2020).

Emil menambahkan, situasi penyebaran COVID-19 di Jawa Timur saat ini masih bisa dikendalikan secara intensif. Namun dia tidak menampik bila PSBB Jawa Timur bisa saja diterapkan.

Baca Juga:Catat! PSBB Jawa Barat Berlaku 6 sampai 19 Mei 2020

"Kami melihat saat ini, bahwa langkah-langkah yang ada ini masih bisa diintensifkan. Tapi saya tidak mengatakan tidak usah PSBB, jangan bilang begitu. Karena sudah ada protokol di dalam Permenkes, bagi kepala daerah yang merasa perlu menerapkan itu, sudah ada protokolnya dengan sangat jelas bagaimana untuk mengusulkan PSBB," tutupnya.

Sementara itu di Malang, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Malang Raya masih belum jelas nasibnya. Pemprov Jawa Timur mengklaim belum menerima surat pengajuan resmi dari tiga daerah Malang Raya, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tersebut.

"Kemarin sore (1/5/2020) ada preskon Pak Sekdaprov menegaskan belum ada surat masuk. Saya merujuk statement kemarin," kata Emil.

Meski demikian, lanjut dia, wacana PSBB jangan sampai membuat masyarakat khawatir, apalagi panik berlebihan. Dicontohkannya masyarakat mulai panik berbelanja alias panic buying.

"Saya tadi mencermati di Pasar Oro-Oro Dowo (Kota Malang). Ada kedisiplinan yang baik. Tapi ada yang berpikir PSBB tidak bisa berbelanja. Jadi wacana ini jangan sampai membuat panik," kata bekas Bupati Trenggalek ini.

Baca Juga:Marak Tawuran Saat PSBB, Kriminolog: Corona Cuma Angka, Tradisi Jalan Terus

Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan tiga kepala daerah Malang Raya terkait wacana PSBB. Bahwa, semua opsi akan terus dipertimbangkan mengingat dinamika (perkembangan kasus COVID-19) terus berubah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini