Surabaya Boleh Sholat Idul Fitri di Masjid, Risma: Jangan Tanya Aneh-aneh

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tetap Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 17 Mei 2020 | 18:13 WIB
Surabaya Boleh Sholat Idul Fitri di Masjid, Risma: Jangan Tanya Aneh-aneh
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menerima bantuan dari Presiden RI Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara RI di Balai Kota Surabaya, Kamis (30/4/2020). (Antara)

Heru Tjahjono yang dikonfirmasi wartawan di Gedung Negara Grahadi, Jumat (15/5/2020) malam membenarkan isi surat tersebut.

Adapun bunyi surat itu, bahwa Salat Idul Fitri, Takbir, Tahmid, Tasbih, serta aktivitas ibadah lainnya sebagai Ibadah di Bulan Ramadan boleh dilaksanakan berjamaah dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Ada beberapa syarat yang disebutkan berkaitan pelaksanaan protokol kesehatan Salat Idul Fitri secara berjamaah di kawasan Covid-19, baik di tanah lapang, masjid, musala, rumah, atau di tempat lain.

Yakni, memperpendek bacaan salat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.

Baca Juga:Masjid Tua di Surabaya, Masjid Rahmat Sunan Ampel Gelar Sholat Idul Fitri

“Sebagai contoh, Masjid Nasional Al Akbar. Jadi, mulai masuk sudah dipisah, antreannya sudah diarahkan jarak 1,5-2 meter. Sandal tidak boleh di luar, harus dibawa masuk. Karena proses pengambilan sandal usai salat itu biasanya berjubel. Kresek atau kantong plastiknya kami siapkan. Terus pulangnya diarahkan ada pembatasnya. Jadi, langsung pulang. Terus khutbahnya tidak panjang,” tuturnya.

Bagaimana dengan ketentuan Salat Ied di masjid, musala dan tanah lapang lainnya?

“Ketentuan pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri di masjid-masjid yang ada di kabupaten/kota akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah masing-masing,” pungkasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga:MUI - Dewan Masjid: Sholat Idul Fitri di Rumah Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini