Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng 2 Pria di Kamar Tidur

Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka, tambahnya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 18 Mei 2020 | 10:25 WIB
Bulan Puasa, Nenek Siti Asyik Pesta Sabu Bareng 2 Pria di Kamar Tidur
Ibu-ibu gelar pesta sabu di kamar bareng dua lelaki di Sidoarjo. (Foto: via Beritajatim)

SuaraJatim.id - Polisi meringkus wanita paruh baya bernama Siti Choiriyah (52), warga Jalan Raden Wijaya 36A, RT 04, RW 04, Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan setelah digerebek sedang berpesta sabu-sabu.

Dalam penggerebekan di siang bolong pada Minggu (17/5/2020), Siti kedapatan sedang bersama dua laki-laki di kamar tidurnya.

Kasatreskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib mengatakan polisi sudah lama mengintai aktivitas yang menyimpang di rumah tersangka.

Kecurigaan polisi selama ini terbukti, seusai digerebek ternyata ditemukan beberapa barang bukti berupa sabu.

Baca Juga:Buat Bilik Isolasi Mandiri, Anies: Ini untuk Warga di Perkampungan Padat

“Kami temukan 7 poket sabu siap edar atau siap konsumsi,” katanya seperti dilaporkan Berita Jatim, kemarin.

Saat digerebek polisi, ternyata Choiriyah mengaku baru saja selesai pesta sabu dengan dua teman lelakinya dalam kamar tidurnya. Sedangkan dua teman Bagas dan Pentol, berhasil lolos.

Kedatangan petugas kurang tepat waktu, dan dua lelaki itu meninggalkan tempat karena berangkat kirim sabu.

“Dua teman tersangka yang berhasil lolos, kita tetapkan jadi DPO,” kata dia. 

Indra mengungkapkan, rumah tersangka Siti Choiriyah, sering dijadikan tempat transaksi peredaran narkoba. Di depan penyidik, tersangka mengakui semua perbuatannya.

Baca Juga:Jokowi Tinjau Pembagian Bansos Sembako di Johar Baru, Jakarta Pusat

Terkait asal mula barang haram yang ditemukan polisi dalam kotak kacamata itu, Siti Choiriyah mendapatkan telepon dari Bagas (DPO). Bagas menyuruh tersangka Siti Choiriyah untuk menerima kiriman sabu dari Syaiful alias Obet (DPO) yang diantar oleh Pentol yang sebentar lagi akan datang. Sedangkan uang pembayaran sabu akan dikasihkan Bagas ke tersangka.

“Alasan Bagas tak mau menerima barang, karena ada orang yang berniat jelek padanya, sehingga ia tak mau transaksi,” ungkapnya.

Beberapa saat kemudian Bagas datang dan disusul Pentol dengan membawa sabu. Tapi Bagas langsung membayar sabu tersebut tanpa melalui tersangka. Namun Pentol tak mau menerima uang pembayaran sabu tersebut, karena uang pembayaran kurang Rp 100 ribu. Akhirnya uang di simpan tersangka Choiriyah. Setelah itu, Bagas membuka paket sabu itu dan mengajak pesta sabu dulu.

“Mereka bertiga pesta sabu dalam kamar tidur tersangka,” tambahnya.

Setelah mendapatkan dua kali hisapan Bagas pamit akan mengirim barang ke temannya, sedangkan sisa barang haram disimpan tersangka. Pentol pun juga langsung kembali.

“Beberapa saat kemudian, anggota langsung menggerebek tersangka dan menyita barang bukti 7 poket sabu. Kini anggota memburu para DPO,” kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini