Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT

Bukan tanpa sebab Piyati memilih mengembalikan BLT tersebut.

Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Mei 2020 | 15:32 WIB
Di Tempat Lain Warga Rebutan Bantuan, Nenek 80 Tahun Ini Malah Balikin BLT
Nenek Piyati (80) asal Dusun Gelatik, Desa Watesnegoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto yang mengembalikan BLT-DD. [Foto: istimewa]

SuaraJatim.id - Keberadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 atau bantuan langsung tunai (BLT) yang disalurkan pada masa pandemi, kerap memancing keributan warga lantaran proses distribusinya yang dinilai tak adil. Proses penyaluran yang ditujukan kepada pihak yang membutuhkan atau keluarga penerima manfaat (KPM) kerap tidak diterima merata.

Namun di balik persoalan tersebut, masih ada warga yang tercatat dalam KPM justru mengembalikan secara sukarela ke pemerintah desa (pemdes) karena mengaku sudah mampu. Langkah itu pula yang dilakukan Warga Dusun Gelatik, Desa Watesnegoro Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, Piyati.

Nenek berusia 80 tahun ini merupakan satu dari 141 penerima BLT dari dana desa. Meski namanya terdaftar dalam penerima BLT, namun ia memutuskan bantuan Rp 600 ribu ke pemdes. Bukan tanpa sebab Piyati memilih mengembalikan BLT tersebut. Sebelum memutuskan hal tersebut, ia telah bersepakat dengan dengan pihak keluarga yang mengaku masih merasa mampu pada masa seperti saat ini.

Selain itu, pengembalian BLT juga didasari belum tepatnya sasaran penerima. Karena masih banyaknya warga setempat yang ekonominya terdampak secara langsung selama masa pandemi Covid-19, tapi tidak menerima.

Baca Juga:JK Sebut Warga Terdampak Corona Lebih Baik Diberi BLT, Begini Kata Ekonom

“Saya bersama kakak masih mampu merawat ibu. Harapannya dengan pengembalian itu, bisa disalurkan ke warga yang berhak. Khususnya janda dan yang di-PHK. Ibu juga berharap pengembalian ini bisa menyembuhkan sakitnya,” kata anak kedua nenek Piyati, Suliyono seperti dilansir beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Kamis (21/5/2020).

Sebenarnya, Piyati tergolong dalam kategori orang yang berhak menerima BLT karena tergolong lanjut usia (lansia) yang sudah tidak ada pekerjaan. Hanya saja, kehidupan Piyati selama ini masih ditopang putranya, sehingga ia menolak menerima BLT DD dan mengembalikan bantuan tersebut ke pemdes.

Koordinator Pendamping Ahli Desa Kabupaten Mojokerto Mujib Bustomi mengatakan, BLT yang dikembalikan tersebut tidak bisa masuk kas desa. Lantaran, pemdes tetap berkewajiban menyalurkan ke pihak yang membutuhkan.

“Yakni warga setempat yang sempat diusulkan dalam daftar penerima namun akhirnya terdegradasi akibat pembatasan kuota,” jelasnya.

Baca Juga:Menko PMK Minta BLT dan Bansos untuk Warga Miskin Jangan Disunat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini