Maniak Seks Asal Kediri Perkosa 8 Gadis SMA sampai Hamil dan Dipaksa Aborsi

Korbannya gadis SMA berusia 16 tahun.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 05 Juni 2020 | 11:28 WIB
Maniak Seks Asal Kediri Perkosa 8 Gadis SMA sampai Hamil dan Dipaksa Aborsi
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

SuaraJatim.id - Pemuda asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (19) memperkosa 8 gadis di Kediri. Dia ditangkap Satreskrim Polresta Kediri.

Anak gadis itu masih di bawah umur. Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP I Gusti Agung Ananta, menjelaskan tertangkapnya BM bermula dari laporan salah satu orang tua korban yang berinisial DL (16), Rabu (3/6/2020) lalu. DL berstatus pelajar SMA.

Jajaran Satreskrim Polresta Kediri langsung bergerak cepat. Pada hari itu juga tersangka BM langsung dijemput aparat di kediamannya. Saat digerebek, tersangka BM tak melakukan perlawanan apapun ke aparat.

Berdasarkan keterangan tersangka ke penyidik ternyata tidak hanya DL yang menjadi korban, namun ada 7 korban lainnya. Kedelapan korban tersebut diperkosa berkali-kali antara 2019-2020.

Baca Juga:Modal Miras Oplosan, 2 Cowok Perkosa Bergilir Anak Gadis di Belakang Warkop

"Dari delapan (korban) itu, sebenernya semuanya di bawah umur. Cuma satu yang sedang kami dalami inisial AN itu sekarang sudah 18 tahun di tahun ini," ujar Ananta di Mapolresta Kediri, Jumat (5/6/2020).

Tak hanya menyetubuhi delapan gadis, lanjut Ananda, berdasarkan keterangan yang diterima penyidik tersangka BM juga memaksa salah satu korbannya aborsi. Kini pihaknya sedang memastikan informasi itu.

"Nah September (2019) itu istilahnya (salah satu korban) disetubuhi dan dipaksa untuk mengeluarkan janinnya," paparnya.

Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana, menambahkan dalam melakukan aksinya tersangka BM selalu mendekati korban dengan pelan-pelan. Setelah dekat, tersangka BM lantas memaksa korban bersetubuh.

"(Misalnya) korban (DL) dan tersangka sudah berkenalan cukup lama. Kemudian korban diajak ke sebuah rumah kosong, di rumah itu korban tidak dirayu namun dipaksa tersangka (berhubungan seksual)," tutur Miko.

Baca Juga:Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Bayan Perkosa Gadis SMK Sampai Hamil

Kini tersangka BM mendekam di Mapolresta Kediri. Dia terancam pasal 81 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancamannya 15 tahun penjara," pungkas Miko.

Kontributor : Usman Hadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini