Kepala Bocor Darah Ngucur, Hadi Tewas Selingkuhi Istri Siri Orang

Edannya, Hendi (36) gebuki selingkugan istri sirinya di pinggir jalan.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 09 Juni 2020 | 12:58 WIB
Kepala Bocor Darah Ngucur, Hadi Tewas Selingkuhi Istri Siri Orang
Ilustrasi penemuan mayat bersimbah darah - (Unsplash/@_javardh_001)

SuaraJatim.id - Seorang warga Sumatera Utara gebuki selingkuhan istri sirinya sampai tewas. Edannya, Hendi (36) gebuki selingkugan istri sirinya di pinggir jalan.

Hadi Kirana Saputra meregang nyawa saat ditolong warga tengah terkapar di Jembatan Prambangan, Gresik, Minggu (7/6/2020).

Kasus itu mulai terkuak, saat seorang warga menemukan korban Hadi warga Lamongan tergeletak di aspal Jembatan Prambangan, Kebomas Gresik, Minggu (7/6/2020) malam. Saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. Darah mengucur dari kepalanya.

Seketika itu, beberapa warga melakukan pertolongan pertama dengan melaporkan ke petugas. Lalu korban di bawa ke RS Ibnu Sina untuk dilakukan penanganan medis. Namun nahas, dalam perawatan pria berusia 28 tahun meninggal dunia.

Baca Juga:5 Fakta Dibalik Pembunuhan Sadis PSK Online di Sleman

Semula, kabar seorang yang tergeletak di jembatan itu dianggap warga kasus dari pembegalan. Namun belakangan diketahui, ternyata orang itu korban dari penganiayaan yang bermotif cemburu. Hendi yang merupakan tersangka memukul korban dengan tangan kosong hingga dalam keadaan kritis.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitriyanto mejenjelaskan, bahwa tersangka ini mengetahui jika korban telah berselingkuh dengan istri sirinya. Kemudian Hendi menjebak tersangka dengan cara menghubungi melalui seluler istrinya dan mengajak bertemu.

"Setelah bertemu di tempat lokasi, tersangka akhirnya menganiaya korban dengan cara memukul kepalanya hingga tersungkur di jalan. Korban mengalami pendarahan hebat di daerah kepalanya," ujar Arif saat konfrensi pers, di Mapolres Gresik, Selasa (9/6/2020).

Sesuai pernyataan tersangka, ia mengaku tidak sengaja membunuh korban karena kesal diselingkuhi. Meski demikian, pria berusia 35 tahun ini akhirnya harus mendekam di penjara. Ia ditangkap polisi saat berada di rumah kontrakan Jalan Kapuas, Kecamatan Manyar, Gresik.

"Karena ada faktor asmara, korban dinilai ada hubungan perselingkuhan dengan istri siri tersangka. Saat kejadian, tersangka mengaku melakukan seorang diri," kata Kapolres di hadapan awak media.

Baca Juga:Polisi Amerika Serikat Jarang Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Pembunuhan?

Selanjutnya, karena perbuatan penghilangkan nyawa orang kain, Hendi akhirnya ditangkap polisi. Ia diancam dengan pasal 338 supsidair pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Kontributor : Amin Alamsyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak